Close
Close

Komisi A DPRD Minta Jaksa Usut Proyek Drainase Bermasalah di Buru

Namrole, SBS.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Buru, Jamaludin Bugis minta jaksa untuk segera mengusut proyek saluran drainase bermasalah di Desa Samalagi, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016.

"Saya berharap agar jaksa di kantor kejaksaan negeri Namlea mengusutnya," pinta Bugis yang disampaikan kepada wartawan di Namlea kemarin.

Menurut Bugis, proyek saluran drainase yang dibiayai oleh Dana Desa TA 2016 ratusan juta ini telah ditinjau olehnya bersama beberapa rekan dari Komisi A pekan lalu.

Peninjauan itu sengaja dilakukan saat pembahasan LKPJ Bupati Buru Tahun 2016, guna mengetahui realisasi fisik proyek dan anggaran sebagaimana dalan laporan.

Namun, saat mengunjungi salah satu proyek yang dibiayai oleh Dana Desa di Samalagi, ia dan rekan-rekan anggota dewan dibuat terkejut, sebab proyek saluran drainase ini sudah patah alias roboh.
 
Padahal, kata dia, tak ada force majure, misalnya akibat bencana alam berupa banjir atau gempa.
Dari hasil peninjauan itu, pihaknya mensinyalir kalau proyek ini terkesan dikerjakan asal-asalan guna mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.

Guna menutupi kebobrokan itu, ada kong kalikong  dengan oknum di Kantor PMD Buru guna meloloskan proyek rehabilitasi saluran drainase yang juga akan menggunakan Dana Desa di Tahun 2017 ini guna mengerjakan proyek di lokasi yang sama.

Karena itu, sekali lagi, Ketua Komisi A mendesak Kejari Namlea agar segera campur tangan guna mengusut masalah tersebut.

"Kami mencium ada aroma korupsi Dana Desa di proyek tersebut, sehingga kami meminta agar jaksa ikut campur tangan," pinta Bugis. (KT-10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post