Panitia Khusus
(Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) Tahun 2016, pada paripurna pembentukan Pansus nyaris ilegal atau tidak sah secara hukum.
Hal ini terkuak,
saat Ketua Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera (KPS) Masrudin Solissa menyatakan
sikap politiknya, dalam rapat paripurna ke V Masa Sidang Tahun 2017 ini, yang
digelar Rabu, 26 April 2017 malam, di ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Bursel, ternyata tidak bersedia masuk dalam Pansus LKPJ
Bupati Bursel Tahun 2016 itu, sesuai rancangan Surat Keputusan (SK) pembentukan
pansus yang dibacakan oleh sekretaris Dewan (Sekwan) Bursel Hadi Longa yang
belum diberi nomor itu.
Anggota DPRD dua
periode ini, merasa tidak pernah diberitahukan sebelumnya untuk dilibatkan
dalam Pansus LKPJ ini. "Bagaimana tidak, di surati tidak, apalagi di
hubungi via selular, sebelum paripurna ini dilaksanakan. Kalau di lembaga ini
tidak ada kertas untuk menyurati, pimpinan sidang kan memiliki nomor ponsel
saya, tapi toh tak diberitahukan. Saya duga karena pimpinan tak memiliki cukup
pulsa untuk menghubungi saya," ujar Masrudin kesal.
Diduga, ke
engganan Solissa bukan tanpa sebab. Pantaun media ini, saat keberatan tersebut
diajukan Masrudin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Bursel pada pimpinan sidang yang di pimpin Wakil Ketua DPRD
Bursel La Hamidi. Akhirnya dilakukan skorsing selama 10 menit untuk melakukan
persamaan persepsi.
Saat skorsing
itu, tak hanya pimpinan sidang saja yang melakukan lobi dengan Solissa, tetapi
turut dibantu Wakil Ketua DPRD Gerson Eliazer Selsily dan Sekwan Bursel Hadi
Longa. Nampak, lobi tak hanya dilakukan dengan Solissa saja, tapi juga dengan
beberapa anggota DPRD Bursel lainnya. Selain Ketua Fraksi PAN Sedek Titawael
juga merasa anggota Fraksinya Thaib Sowakil namanya belum disebutkan, alhasil
Sedek menyuruh Thaib untuk terlibat dalam pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tahun
2016 itu.
Setelah skorsing
dicabut dan persamaan persepsi di dapati terutama dari Ketua Fraksi KPS,
akhirnya Pansus LKPJ Bupati Tahun 2016 disetujui, 15 anggota DPRD Bursel, yang
menghadiri Paripurna pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tahun 2016. Dengan
ketentuan, perubahan anggota Pansus tersebut akan disesuaikan dalam SKnya.
Sementara itu,
pantauan media ini, Sidang Paripurna yang diagendakan pukul 20.00 WIT itu
berjalan molor sekitar 1,5 jam. Setelah di buka pun, paripurna di skorsing
selama 15 untuk menunggu eksekutif, yang belum menunjukkan batang hidungnya
untuk menghadiri Sidang Paripurna tersebut.
Skorsing itu pun berjalan hingga 30
menit, sembari menunggu kedatangan Asisten III Setda Burs Jusdi Latuconsina
untuk mengikuti paripurna tersebut. Pasalnya Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tak
kunjung datang. Selain itu, Paripurna tersebut nampak sepi dari pimpinan Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hal ini terbukti hanya enam pimpinan SKPD yang
menghadiri paripurna itu.
Ke enam pimpinan
SKPD itu yakni, Kadis Sosial Rivai Bantam, Kadis Perikanan Efendi Hatuwe,
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Awat Mahulauw, Kepala Kesbang
pol dan linmas Ismit Thio, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kader Tuasamu. (SBS-04)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!