Close
Close

Rapat Pembahasan Tapal Batas Buru-Bursel Berlangsung Alot di Jakarta

Namrole, SB
Rapat pembahasan permasalahan tapal batas antara Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Kabupaten Buru yang berlangsung di ruang Radhita Meeting Room Hotel Mercure Jakarta Pusat, Selasa (4/4) berlangsung alot.

Wartawan Suara Buru Selatan, Alan Lahallo dari lokasi rapat melaporkan, kegiatan  rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah (Topobad) Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tumpak H Simanjuntak itu dihadiri oleh Asisten I Setda Provinsi Maluku Angky Renjaan.

Sementara Pemerintah Kabupaten Bursel yang di pimpin langsung oleh Bupati Tagop Sudarsono Soulissa datang dengan romobongan kurang lebih 30 orang, diantaranya Wakil Bupati Buce Ayub Seleky, Sekda Bursel Syahroel Pawa, Asisten I Setda Bursel Bernadus Waemesse, Kabag Pemerintahan Ridwan Nyio dan Kabag Hukum Alfario Soumokil.

Tak hanya itu, turut hadir pula belasan anggota DPRD Kabupaten Bursel, diantaranya Wakil Ketua I Gerson Elieser Selsily, Wakil Ketua II La Hamidi, Ketua Fraksi PDIP Sami Latbual, Ketua Fraksi Gerindra Adjadad Makassar, Ketua Fraksi PAN Sedek Titawael, Ketua Fraksi Perubahan Muhajir Bahta, Ketua Fraksi Keadilan Pembangunan Sejahtera Masruddin Solissa serta sejumlah anggota DPRD setempat, yakni Alfred Lesbatta, Anselany Orpa Seleky, Ahmad Umasangadji, Ruben Tasane, Faizal Souwakil dan Maruf Solissa.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Buru, hanya dihadiri oleh beberapa orang saja dan di pimpin langsung oleh Plt Bupati Buru Ismail Usemahu. Dimana, mereka yang turut hadir dari Kabupaten Buru diantaranya Ketua Pansus Tapal Batas DPRD Kabupaten Buru Jafar Nurlatu dan anggota DPRD setempat Junaidi Rupelu.

Rapat yang difasilitasi oleh pihak Kemendagri dengan tujuan untuk memperoleh informasi dari daerah (dokumen) terhadap kondisi actual di wilayah Dusun Waehotong dan Dusun Batu Karang serta membuat kesepakatan tentang tindak lanjut dan solusi bersama dalam penyelesaian batas daerah Kabupaten Bursel dan Kabupaten Bursel itu berlangsung cukup panas lantasan masing-masing pihak ngotot mempertahankan batas wilayah sesuai dengan bukti-bukti yang mereka miliki.

Dimana, pihak Pemerintah Kabupaten Bursel tetap ngotot mempertahankan Dusun Batu Karang yang dulunya menjadi bagian dari Desa Mngeswaen Kecamatan Leksula dan kini menjadi Desa Batu Karang Kecamatan Fena Fafan serta Dusun Waehotong menjadi bagian dari Desa Balpetu Kecamatan Kepala Madan dan sekarang telah menjadi desa itu sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Bursel.

Hal itu disuaraka langsung oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dan turut di dukung oleh pernyataan tegas Wakil Bupati Buce Ayub Seleky, Asisten I Bernadus Waemesse, Ketua Fraksi PDIP Sami Latbual, Ketua Fraksi Gerindra Adjadad Makassar, Ketua Fraksi Perubahan Muhajir Bahta, dan anggota Fraksi Gerindra Faizal Souwakil.

Dimana, mereka mengaku heran ketika kedua dusun yang kini telah menjadi desa di Kabupaten Bursel itu diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Buru oleh pihak Pemerintah Kabupaten Buru, padahal kedua dusun itu telah menjadi bagian dari asset yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Buru beberapa tahun lalu kepada Kabupaten Bursel.

Bahkan, pada kesempatan itu, pihak Pemerintah Kabupaten Bursel pun meminta secara langsung kepada pihak Kemendagri untuk melakukan verifikasi dokumen dan verifikasi vaktual secara langsung ke daerah yang disengketakan itu.

Tak hanya itu, Kemendagri pun diminta untuk melakukan voting saja secara langsung terhadap masyarakat di kedua daerah itu, apakah mereka ingin bergabung di Kabupaten Bursel ataukah Kabupaten Buru.

Tak hanya sampai disitu, Kepala Desa Batu Karang, Jems Hukunala pun secara tegas mengatakan bahwa pihaknya bersama warga di Desa Batu Karang hanya ingin berada dibawa naungan pemerintah Kabupaten Bursel dan tidak ingin bergabung dengan Kabupaten Buru.

“Kami hanya ingin berada di Kabupaten Bursel yang dipimpin oleh Pak Tagop Sudarsono Soulissa. Kami tidak ingin bergabung dengan Kabupaten Buru. Kami merasakan adanya pembangunan dan sentuhan pemerintah Kabupaten Bursel, kalau untuk Kabupaten Buru, apa yang mereka kasih untuk kami selama ini,” kata Hukunala tegas.

Kendati berjalan cukup alot dan, tetapi rapat pembahasan Batal Wilayah itu pun dapat berangsur redah dengan menyetujui dan menandatangani Berita Acara Rapat Percepatan Penegasan Batas Daerah yang berisikan lima point penting, yakni : Pertama, Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Kabupaten Bursel, Pemerintah Provinsi Maluku sepakat menyelesaikan batas daerah Kabupaten Buru dengan Kabupaten Bursel di Tahun 2017;

Kedua, Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Kabupaten Bursel dan Pemerintah Provinsi Maluku sepakat melakukan verifikasi dokumen dan verifikasi faktual dari ujung barat ke ujung timur Pulau Buru secara bersama-sama melibatkan Pemerintah Pusat Pemerintah Provinsi Maluku serta hasilnya dituangkan  di dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditanda tangani bersama;

Ketiga, Penyampaian dokumen pendukung verifikasi sebagaimana tersebut pada angkat 2 (dua) di atas kepada Kemendagri, akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bursel dan Kabupaten Buru selambat-lambatnya minggu ketiga bulan April 2017;
Keempat, Sebagai tindak lanjut angkat 3 (tiga) diatas, verifikasi lapangan akan dilaksanakan paling lambat minggu kedua bulan Mei 2017;

Kelima, Selama proses penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Bursel dengan Kabupaten Buru, kedua pemerintah Kabupaten wajib dan bertanggung jawab memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Berita Acara Rapat itu ditanda tangani oleh Direktur Topobad Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI Tumpak H Simanjuntak, Plt Bupati Buru Ismael Usemahu, Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa, Asisten I Setda Provinsi Maluku Angky Renjaan, Analisi PemanfaatanProduk Teknologi Dirgantara Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Ngadino, Kasi Tasprov Bagtarsah Dittopad TNI AD Mayor Ctp. Neldi Syah Putra, JFU Biro Hukum Kemendagri Zarkasyi.

Sementara itu, kendati dalam rapat, Simanjuntak sempat sesumbar akan mempertaruhkan jabatannya jika masalah Tapal Batas kedua Kabupaten ini tidak terselesaikan, namun ketika ditanyai ulang oleh wartawan terkait pernyataan itu, Simanjuntak kembali menganulirnya. “Itu dinamika saja itu Pak,” kata Simanjuntak.

Namun yang pasti, lanjut Simanjuntak, difasilitasinya rapat ini merupakan bentuk keseriusan pihak Kemendagri untuk menuntaskan persoalan ini dalam Tahun 2017.

“Tujuan kita untuk menuntaskan ini. Dimana, kedua-duanya sudah sepakat 2017 sudah harus sepakat. Bagaimana metodenya, kita tuangkan di point 2, 3, dan 4 Berita Acara dan saya yakin tuntas,”ucapnya.

Sementara terkait dengan adanya riak-riak saling klaim yang dimunculkan oleh kedua Kabupaten dalam rapat yang berlangsung, Simanjuntak menilainya sebagai sesuatu yang normal.

“Kalau soal saling klaim itu normal ya, kenapa karena undang-undang pembentukannya, khususnya peta lampirannya itu menjelaskan secara jelas kordinat batasnya, yang ada itu hanya pola garis batas. Nah, itu yang perlu kita tegaskan,” terangnya.

Dijelaskannya, sebenarnya selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah tapal batas ini dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku, hanya saja ada protes-protes yang mengalir atas langkah-langkah yang dilakukan atas indikasi tidak dilibatkannya pihak-pihak tertentu.

“Nah, itulah yang kita sempurnakan. Makanya kita ulang dengan cara baru tanpa mengabaikan dokumen-dokumen yang ada sambil pertukaran dokumen, tapi intinya kita lakukan untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat itu dia tenang berkegiatan dan pemerintah itu juga tahu dia batas kewenangan pengelolaan administrasi pemerintahannya,” katanya.

Makanya, tambah Simanjuntak, pihaknya ingin mencari cara atau solusi yang paling ideal untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kita cari cara untuk kita sepakati bersama-samalah. Jadi, dokumennya kita sama-sama lihat dan lihat lapangannya seperti apa untuk kita sesuaikan garis batas yang paling ideallah untuk mengakomodir kedua kabupaten,” ucapnya..

Dimana, Simanjuntak berjanji, pihaknya akan berlaku objektif dalam penyelesaian masalah ini tanpa harus berpihak kepada pihak tertentu.

“Kita selalu objektif, tetapi kan pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat. Itu dulu kita minta bantuannya, dan sudah dilakukan mereka, tetapi apa yang dilakukan itu diprotes lagi. Mungkin, saya ulangi caranya, mungkin tidak semua semua terlibat pada prose situ atau ada langkah yang tidak melibatkan semua pihak. Mungkin, makanya kita ulang dan keduanya sepakat,” tuturnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post