Pemutusan hubungan kontrak kerja
dengan PT. Delima Emas Gas Indo yang dipimpin Hasdi Anafi, ternyata atas
rekomendasi dari Kejaksaan Maluku melalui Jaksa Perwakilan Kabupaten Buru
Selatan (Bursel).
Sumber terpercaya media ini yang
enggan namanya dipublikasi mengatakan hal itu di Kantor Bupati Bursel, Selasa
(9/5). Dikatakannya, proyek pembangunan DPRD Bursel itu adalah proyek multi
years.
Disampaikan, proyek Kantor DPRD
Bursel itu berdasarkan MoU DPRD Bursel dengan Pemda Bursel pada Tahun 2012.
''Pemutusan hubungan kerja dengan
pihak kontraktor karena rekomendasi dari jaksa,'' ujarnya.
Dikatakan, sebelum permasalahan ini
diekspos oleh media, pihak kejaksaan telah menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan,
katanya, tidak ditemukan kerugian uang negara.
''Sebetulnya ada kelebihan anggaran
yang digunakan oleh kontraktor yang harus dibayar oleh pemerintah sebesar 20
persen, saya lupa nominalnya,'' jelas dia.
Tambahnya, anggaran proyek
pembangunan Kantor Bupati itu Rp.11 milyar lebih. Namun dalam konsep
perencanaan hinggah selesai senilai Rp.20 milyar.
''Kantor DPRD itu kalau selesai
seluruhnya Rp. 20 milyar, kalau Kantor Bupati Rp. 30 milyar,'' katanya.
Ulang sumber ini bahwa, pemutusan
hubungan kerja dengan pihak kontraktor berdasarkan rekomendasi dari Kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, PT. Delima Emas Gas Indo yang dipimpin Hasdi
Anafi, akhirnya dipecat atau diberikan penalti. Pemecatan itu diambil perusahan tersebut dipercayakan Direktur Hasdi
Anafi kepada Kotraktor Pelaksana Kristi Marino, dinilai tidak mampu mengerjakan
pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Bursel hingga selesai.
Hal itu dikemukakan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor DPRD Agus Mahargianto, yang kalah itu
didampinggi Kepala Bidang Bina Mirga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Joseph Hungan kepada wartawan, Sabtu (11/03) di ruang kerjanya.
Pemutusan kontrak dilakukan karena
PPK Kantor DPRD merasa dikecewakan
dengan pencapaian hasil pekerjaan lanjutan proyek multi years yang dilaksanakan
pada Tahun 2016 lalu. Dimana, dari pagu anggaran senilai Rp. 5,6 Milyar yang
dapat terserap oleh Kontraktor Pelaksana hanya Rp. 1,4 Milyar.
Diketahui, pembangunan Kantor DPRD
Bursel ini sebelumnya merupakan proyek multi years sejak 2012-2015, dengan
total anggaran senilai Rp 11, 6 Milyar. Awalnya, pembangunan Kantor DPRD Bursel
ini dipercayakan kepada PT. Delima Emas
Gas Indo. PT yang dipercayakan kepada Kontraktor Pelaksana Kristi Marino ini,
pada Tahun 2015 pernah diblack list oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anehnya, pada Tahun 2016, Kristi
Marino ini kembali memenangkan tender, yang konon katanya, pada saat pelelangan
tender hanya diikuti oleh perusahaan tersebut sehingga pekerjaan itu kembali
diberikan kepada Kristi Marino.
''PPK pada Tahun 2016 sangat
dikecewakan dengan hasil kinerja Kristi Marino sebagai Kontraktor Pelaksana.
Sebab, kelanjutan pembangunan Kantor DPRD senilai Rp. 5,6 M, hanya dapat
diserap Rp. 1,4 M sehingga hanya dibayarkan sesuai progres pekerjaan di
lapangan,'' kata Mahargianto.
Menurut Mahargianto, anggaran multi
years itu tidak diperuntukan sampai bangunan tersebut rampung seperti
pembangunan Kantor Bupati saat ini. Sebab, anggaran multi years itu hanya dapat
dikerjakan sampai pengecoran plat, itu pun tidak semua.
''Dari anggaran multi years, sekitar
seperempat atau seperlima pengecoran plat yang baru dilakukan. Jadi, tiang,
tiang, kolom, kolom baru cor lantai dak, itu pun dana yang dihabiskan baru
sekitar seperempat,'' tutur Mahargianto.
Sedangkan anggaran pembangunan Kantor
DPRD di Tahun 2016 hanya untuk cor lantai saja. Jadi anggaran yang telah
dikucurkan untuk pembangunan kantor DPRD itu tidak mengcover hingga bangunan
wakil rakyat itu selesai.
Ketika disinggung terkait anggaran
yang diduga telah dicairkan 100 persen tetapi tidak sebanding dengan hasil
pekerjaan di lapangan, sontak di bantah
oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Bursel, Joseph
Hungan yang saat itu bersama-sama dengan Mahargianto.
''Selama ini isu santernya demikian,
namun realisasi anggaran yang dikucurkan tidak sebanding dengan anggaran yang
dibutuhkan untuk bangunan tersebut dapat dirampungkan,” kata Hungan.
Menurut Hungan, alasan pekerjaan di
Tahun 2016 terkendala, akibat keterlambatan bahan dan beberapa kesalahan pada
penyedia.
''Sehingga hasil akhirnya tidak
sesuai dengan progres yang kita harapkan, maka kita putus kontrak, kita lakukan
sesuai prosedur,'' tutur Hungan.
Kabid Bina Marga ini menilai, salah
satu faktor tak kunjung selesainya pembangunan Kantor DPRD juga disebabkan
pembagian anggaran yang tidak berimbang.
“Awalnya kita punya perencanaan di
Tahun 2012, untuk pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRD itu luas
bangunannya tidak jauh berbeda, sama-sama memiliki dua lantai. Dimana, untuk
kedua bangunan tersebut dapat rampung, diprediksikan bakal menghabiskan sekitar
Rp. 33 M per bangunan, tak termasuk landscape” kata Hungan.
Dalam pelaksanaannya pembangunan
Kantor Bupati sudah mencapai Rp. 30 M, sementara kantor DPRD realisasi anggaran
sesuai nilai kontrak senilai Rp. 11,6 M ditambah anggaran yang terserap pada
Tahun 2016 senilai Rp. 1.4 M. Jadi, total anggaran yang telah terserap untuk
pekerjaan pembangunan Kantor DPRD baru mencapai Rp. 13 M.
Nilai ini sangat jauh berbeda bila
disandingkan dengan realisasi anggaran untuk Kantor Bupati yang saat ini telah
mencapai Rp 30 M.
“Ini sangat jomplang sekali, untuk
tahun ini kontraktor tersebut kita putus kontrak dengan kita kasih pinalti,
sedangkan anggaran yang tak terserap seniali Rp. 4,4 M lebih kita tambah Rp.
1,3 M. Jadi, kita tenderkan Rp. 5,7 M untuk tahun ini,” ujar pria yang akrab di
sapa Jef ini.
Adapun, di tahun ini, anggaran Rp.
5,7 M digunakan untuk menyelesaikan dosa pekerjaan tahun sebelumnya, yang diperuntukan
untuk lantai dan kolom atas, nilai itu
pun menurut PPK, tak mencukupi hingga pekerjaan atap.
“Untuk pekerjaan lanjutan pembangunan
Kantor DPRD Bursel, sementara dalam proses tender. Mudah-mudahan minggu ini
sudah bisa berjalan,” kata Hungan.
Sementara menurut Hungan, untuk Rp.
33 M, itu hanya bangunan tidak termasuk
landscape, tetapi kalau dilihat kenaikan harga yang 2 jam yang lalu terjadi
pada bahan bangunan, maka diprediksikan anggarannya akan membengkak sekitar Rp.
35-36 M baru bangunan itu dapat diselesaikan.
“Bila tender tahun ini berjalan lagi,
maka total anggaran yang terserap untuk pekerjaan pembangunan Kantor DPRD telah
mencapai Rp 20 M, dan kita butuh sekitar 18 M untuk merampungkan bangunan
tersebut, sehingga pembangunan Kantor DPRD dapat setara dengan kondisi real
Kantor Bupati Baru saat ini,” pungkas Kabid Bina Marga ini. (SBS-04)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!