Close
Close

Lelang Ketiga Jalur Sembilan Tol Laut Batas Bulan Ini

Namrole, SBS
Yance Latupeirissa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengatakan, batas waktu pelelangan Tol laut  untuk jalur sembilan (Tanjung Priuk-Wonreli-Namrole) jatuh pada tanggal 26 Juni nanti dan apabila batas waktu pelelangan yang ketiga untuk Jalur Sembilan ini kembali gagal, maka akan dilakukan penugasan langsung oleh PT. Pelni.

 “Awalnya direncanakan minggu kedua Bulan Mei kemarin, namun ada beberapa masalah teknis terkait pelelangan pertama dan kedua sehingga pelelangan ketiga untuk jalur sembilan akan dilakukan pada tanggal 26 juni nanti,” kata Latuperissa kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Kamis (01/6).

Selain itu, dalam waktu dekat ini, dirinya telah diundang oleh Kementerian Perhubungan, dan dalam kesempatan itu dirinya akan mempertanyakan tentang Tol Laut ini.

Sementara menyangkut daftar data Gerai maritim oleh pedagang yang ada di Bursel, Latupeirissa menyatakan sudah menyiapkan kurang lebih 17 orang yang telah diusulkan oleh dinas dan akan dikirim ke Jakarta sebagai tanda daftar untuk bisa terlibat dalam Tol Laut.

''Kurang lebih 17 orang pedagang telah kami siapkan, dan akan kami berangkatkan hari Senin, juga berbagai kebutuhan-kebutuhan sembako yang dibutuhkan di kabupaten Bursel,'' jelasnya.

Ia juga sangat mengharapkan pada tanggal 26 Juni nantinya proses pelelangan berjalan lancar dan tidak ada pembatalan lagi sehingga ada perusahan perkapalan yang akan mengikuti proses tender dan jalur Sembilan bisa dilalui sesuai SK Kementerian Perhubungan untuk Bursel.

Ia juga berharap, Tol Laut dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan ini bisa lancar sehingga harga sembako bisa turun sebesar 20 persen dari harga non Tol Laut.

''Kalau memang turun berarti hal itu tanggung jawab dari Pemda untuk melakukan sosialisasi antara pedagang tol laut dengan pedagang pengecer serta masyarakat Bursel. Dan kalau memang harus ditentukan harga enceran tertinggih (HET), maka kita (Pemda-Red) akan buat HET, batas tertinggi dan batas terendah berdasarkan tingkat keuntungan yang khusus bagi barang-barang masuk melalui Tol Laut,'' ungkapnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post