Close
Close

33 Calon Anggota Panwas Bursel Ikut Tes Tertulis

Namrole, SB
Sebanyak 33 Calon anggota Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengikuti Tes Tertulis di SD Negeri Elfule, Kecamatan Namrole, Minggu (16/7).

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Said Lestaluhu kepada wartawan diselah-selah proses tes tersebut mengaku bahwa seharusnya ada 34 Calon Anggota Panwas Kabupaten Bursel yang mengikuti tes tertulis, hanya saja 1 Calon Anggota Panwas Bursel tak hadir dalam proses tes itu.

“Peserta yang ikut hari ini sebanyak 33 orang dari 34 yang dinyatakan lolos administrasi, tetapi 1 orang tidak hadir. Jadi hanya 33 orang yang ikut tes tertulis,” kata Lestaluhu.

Lestaluhu menjelaskan, sebelumnya Timsel telah melakukan pengumuman pengambilan formulir pendaftaran dan dilanjutkan dengan pengembalian formulir pendaftaran oleh para peserta. Dimana, setelah melakukan seleksi administrasi, Timsel kemudian meloloskan sebanyak 34 peserta.

“Jadi, mereka yang lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tes tertulis hari ini,” terangnya.
Menurutnya, dalam tes tertulis yang dilaksanakan ini, para peserta disodorkan berbagai soal yang berkaitan dengan pengetahuan peserta tentang tahapan-tahapan pengawasan dalam pemilihan kepala daerah, pengetahuan hukum, bagaimana penyelenggaraan pemilu, sosialisasi dan system penganggaran.

“Karena mereka ini sebagai komisioner, mereka harus bisa menguasai bagaimana Panwas sebagai sebuah organisasi untuk menjalankan mekanisme sistem yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.

Lestaluhu mengaku, dari tes tertulis ini, Timsel selanjutnya akan menentukan maksimal 12 peserta yang dinyatakan lulus untuk selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada minggu depan.

“Nanti tim akan melakukan pemeriksaan hasil tertulis dan kemuudian akan dilakukan semacam perengkingan dan siapa yang tertinggi yang lulus dan akan ikut dalam seleksi selanjutnya, yaitu tes wawancara,” jelasnya.

Katanya lagi, setelah tes wawancara nantinya, Timsel akan meloloskan sebanyak enam orang peserta untuk selanjutnya disampaikan ke Bawaslu Provinsi Maluku. 

“Selanjutnya Bawaslu Provinsi Maluku akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap keenam calon tersebut dan kemudian nanti Bawaslu akan menentukan tiga orang terpilih sebagai Panwas Kabupaten Bursel,” ujarnya.

Menurut Lestaluhu, para peserta yang mengikuti tes seleksi Panwas Kabupaten Bursel kali ini berasal dari berbagai kalangan, baik PNS, aktivis maupun pegiat-pegiat demokrasi di Kabupaten Bursel.

Lestaluhu berharap, dari proses seleksi yang dilakukan pihaknya akan melahirkan tiga Komisioner Panwas Kabupaten Bursel yang memiliki integritas dan ppengetahuan tentang system penyelenggaraan pemilu.

“Jadi, pada prinsipnya mulai dari administrasi, kemudian tes tertulis sampai wawancara, kita berharap mereka bisa menunjukkan ada indikasi-indikasi yang kuat bahwa mereka punya kompetensi, khususnya dalam bidang pengawasan penyelenggaraan pemilu. Ya, jadi intinya kita butuh orang yang betul-betul punya integritas dan punya pengetahuan tentang system penyelenggaraan pemilihan umum,” paparnya.

Mereviuw pada pengalaman di Kabupaten Buru, yang mana salah satu anggota Panwas Kabupaten Buru yang diloloskan, yakni Chia Fatsey yang kemudian dipermasalahkan lantaran sebelum mengikuti seleksi Panwas Kabupaten Buru, Fatsey merupakan tim pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bursel, Lestaluhu mengatakan bahwa yang bersangkutan tak diloloskan lagi dalam seleksi Panwas Kabupaten Buru kali ini.

“Dia tidak lulus karena terindikasi sebagai aktivis partai politik,” tegasnya.
Lanjut Lestaluhu, guna mengantisipasi hal serupa terjadi di Kabupaten Bursel, maka pihaknya akan berkoordinasi dan meminta dukungan berbagai pihak untuk mengantisipasi terjadinya hal semacam itu di Kabupaten Bursel.


“Jadi, kita akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang otentik sehingga orang yang betul-betul lulus itu punya moral, etika dan dianggab bersihlah dari berbagai aktivitas politiklah, karena tidak boleh orang dari partai karena ini berkaitan dengan kemandirian ya, sebab Panwas itu sebagai lembaga yang indevenden dan tidak boleh didiami oleh orang-orang yang punya kepentingan, sebab bisa terjadi konflic of interest,” tuturnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post