Close
Close

DPRD Bursel Akan Bentuk Pansus Penanganan Pengungsi Ambalau

Namrole, SB
Negara dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dianggap melakukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena terkesan  tutup mata terhadap pengungsi Ambalau.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bursel Gerson Selsilly kepada wartawan usai Paripurna Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD pada Masa Sidang I Tahun 2017 di Namrole, Sabtu (8/7).


“Dalam paripurna tadi ada usulan dari anggota terkait dengan persoalan penanganan pengungsi, dimana pengungsi Ambalau yang merupakan korban konflik pilkada 2015 lalu yang masih berada di kota Namrole sampai sekarang,” kata Selsilly.


Selsilly menjelaskan, untuk persoalan penanganan pengungsi ini, ada keinginan dari anggota DPRD yang lain untuk melakukan pembentukan Pansus Penanganan Pengungsi.


“Pengungsi ini ada harapan dari pada anggota untuk segera menindak lanjuti dengan pembentukan pansus. Untuk persoalan penanganan pengungsi,” jelasnya.

Dikatakan, karena pengungsi Ambalau ini sampai dengan saat ini dibiarkan dan tidak ditangani secara baik oleh Negara dalam hal ini Pemda Bursel, dan ini terkesan ada pembiaran.

“Ada pembiaran oleh Negara dalam hal ini oleh Pemda Bursel terhadap keberadaan mereka terus di pengungsian,” tandas politisi Demokrat ini.

Untuk itu lanjutnya, kalau ada pembiaran sebetulnya bagian dari pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Untuk itu DPRD Bursel akan bersikap untuk segera membentuk Pansus untuk melihat sejau mana persoalan penganan pengungsi yang ada di Namrole.


''Sehingga tidak terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh negara atau daerah terhadap hak-hak pengungsi akibat konflik pilkada waktu lalu saat itu,'' sesalinya.

Sehingga harapnya, para pengungsi itu segera kembali ke kampung halaman mereka di Ambalau.

Sementara itu ditempat terpisah, empat orang pemuda Ambalau yang juga adalah pegungsi yang ditemuai di lokasi pengungsian di Desa Lektama, Kecamatan Namrole menyampaikan bahwa kerinduan mereka untuk segera kembali ke kampong halaman mereka sudah menjadi tujuan yang dinanti-natikan.


“Kami sangat ingin kembali ke kampong kami di Ambalau. Kerinduan kami untuk segera kembali sangat kuat karena kampong halaman kami disana,” jelas Ajarahum Solissa.

Mereka menyampaikan bahwa, mereka menjadi korban pilkada Tahun 2015 dan ada 3 desa yang korban pilkada dan mengungsi sampai sekarang. Desa-desa tersebut yakni Desa Siwar, Desa Selasi dan Desa Ellar.


Dikatakan, jumlah keluarga yang mengungsi kurang lebih ratusan kelurga dan kalau jumlah jiwa bisa mencapai ribuan jiwa yang saat mengungsi.


“Kami juga berharap faktor kemanan sangat penting karena masih ada beberapa orang yang sampai sekarang menolak kami (pengungsi) kembali,” pinta mereka.

Diceritakan mereka bahwa, konflik pilkada yang menimpah mereka saat itu tepatnya pada bulan Desember Tahun 2015 dan sampai saat ini mereka masih berada di pengngsian. (SBS-08)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post