Close
Close

Komite Sekolah Sangat Penting Dalam Peningkatan Kualitas Sekolah di Bursel

Namrole,  SB
Peran Komite Sekolah sangat penting, jika tidak ada Komite maka mutu pendidikan tidak akan bisa berkembang. Olehnya itu, bila sekolah belum memiliki komite maka harus segera mengangkat komite. Karena komite adalah representase orang tua di sekolah sehingga wajib hukumnya harus ada.

Hal itu disampaikan oleh Kapala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, J. Kesaulia dalam sambutannya usai melakukan pengukuhan Pengurus Komite Sekolah SMA Se-Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Bursel dan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di aula SMA Negeri Namrole, Sabtu (15/7).

Sebagai Ketua Kordinator Komite Sekolah untuk SMA se-Kabupaten Bursel adalah Sami Latbual dan sebagai Ketua MKKS SMA se-Bursel adalah Lasarampi.

Dikatakan, pelantikan kepengurusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kordinasi Kepala SMA se-Provinsi Maluku.

“Ada tiga pilar yang kita bangun dalam membangun mutu pendidikan di daerah ini,” jelas Kesaulia.
Tiga pilar tersebut yakni: Pertama, Mengkukuhkan MKKS dan kepengurusannya se-Maluku per kabupaten/kota.

Tindak lanjutnya, jelas Kesaulia, dengan pengukuhan MGMP dan Komite, dan semua itu termatuk dalam peraturan Permindukbud.

"Yang saya ingin angkat disni Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah," terangnya.

Dikatakan, peran komite sangat penting, sebab jika tidak ada komite maka mutu pendidikan tidak akan bisa berkembang.

Menurutnya, tidak akan mungkin pihak sekolah bekerja sendiri. Mengapa? rata-rata kebutuhan pendidikan per siswa per tahun di SMA normalnya Rp.4.600.000.

Ditegaskan, Permen mengamanatkan harus ada Komite Sekolah. Olehnya itu, bila sekolah belum memiliki komite, maka harus segera mengangkat komite.

“Karena komite adalah representase orang tua di sekolah. Oleh karena itu wajib hukumnya,” tandas Kesaulia.

Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 bahwa pendidikan menengah dibawa penanganan Provinsi Maluku.

“Jadi kami bisa angkat Kepala Sekolah, kami bisa angkat guru, bisa berhentikan Kepala Sekolah, bisa juga guru atau pindahkan guru,” tutur Kesaulia.

Sementara itu, Ketua Kordinator Komite Sekolah SMA se-Kabupaten Bursel Sami Latbual dalam sambutannya mengatakan, tentunya dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan semua tugas dapat berjalan secara maksimal.

“Sebagai pengurus komite tentunya fungsi dan peran kita membutuhkan energi yang cukup banyak,” ujar Latbual.

Dikatakanya, karena komite ada ditengah-tengah sekolah, ditengah-tengah masyarakat dan komite membawa kepentingan sekolah dan orang tua murid maupun masyarakat.

Komite itu menurutnya adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu seluruh proses penyelenggaraan pendidikan.

Jadi, sebagai represantese orang tua murid yang ada dalam kepengurusan komite, jelasnya, tentu komite juga mengharapkan sinergitas dari pihak sekolah dan pengurus komite sendiri.

“Sehingga tidak terkesan bahwa pengurus komite berjalan sendiri dan pihak sekolah atau kepala sekolah atau guru berjalan sendiri, tidak boleh seperti itu,” ujar Latbual.


Dikatakan, komite adalah mitra dan komite sejajar dengan pihak sekolah dan bersama dalam merumuskan semua kebijakan  sekolah yang berhubungan dengan orang tua murid maupun masyarakat. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post