Close
Close

Polisi Akan Limpahkan Berkas Kasus Ijazah Palsu Kades Hotte ke Jaksa


Namrole, SB
Pihak Reskrim Polres Buru akan melimpahkan berkas kasus dugaan ijazah palsu Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael kepada  Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru dalam waktu dekat.

Kepastian itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra kepada Suara Buru Selatan via telepon selulernya, Sabtu (8/7) malam.
“Direncanakan dalam dua minggu kedepan kita akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke pihak kejaksaan,” kata Kasat.

Kasat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang telah dikantongi, maka saat ini, Yusuf telah berstatus tersangka atas kepemilikan ijazah SMP palsu dimaksud.

“Iya sudah jadi tersangka sejak beberapa waktu lalu,” terangnya.

Kasat mengaku, saat ini berkas-berkas kasus ini sementara disiapkan untuk pada waktunya di limpahkan ke pihak kejaksanaan sambil menunggu jaksa Kejari Buru yang sementara cuti sekaligus merayakan hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu.

“Berkas-berkasnya sementara kita lengkapi dan siapkan. Kita tunggu jaksa selesai cuti dan merayakan hari raya, maka akan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Kendati telah berstatus tersangka, Kasat mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan karena Yusuf dianggab cukup koperatif dalam menjalani seluruh proses hokum yang membelitnya.

“Soal penahanan itu bergantung pada pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang bersangkutan cukup koperatif sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak ditahan,” paparnya.

Untuk diketahui, Yusuf adalah salah satu Kades terpilih yang telah dilantik oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30 Januari 2017 lalu di ruang Aula Kantor Bupati Bursel.

Dimana, Yusuf dilantik setelah berhasil keluar sebagai pemenang dalam pesta demokrasi di Desa Hotte pada tanggal 7 Desember 2016 lalu, setelah sebanyak 52 Desa di Kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo itu melaksanakan Pilkades serentak.

Namun, kini kemenangan itu akan berbuah pahit, lantaran Yusuf yang telah dipolisikan sebelum Pilkades digelar itu akan segera mendekam di penjara dan meninggalkan jabatan Kades yang saat ini dijabatnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post