Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syharoel Pawa membuka kegiatan
milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Provinsi Maluku tentang
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Pengelolaan
keuangan Desa di Kabupaten Bursel.
Kegiatann
yang berpusat di ruang aula Kantor Bupati ini dihadiri oleh Sekda Bursel
Syharoel Pawa didampingi Kapala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bursel
David Seleky, dan narasumber serta 60 orang peserta dari pemerintah desa
sekitar Kecamatan Namrole Kabupaten Bursel, Jumat (14/7).
Bupati
Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang dibacakan oleh
Sekda Bursel Syahroel Pawa mengatakan
bahwa, hadirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menyebabkan besar perhatian
publik terhadap desa.
“Tidak lain
akibat pemberian dana desa yang jumlahnya makin besar oleh pemerintah,” tutur
Sekda.
Dikatakan
lanjut, naiknya anggaran desa di Tahun 2017 menunjukan komitmen dari pemerintah
untuk melaksanakan amanat UU Desa.
“Dengan
tujuan memajukan dan mensejahterakan masyarakat. Niat baik pemerintah ini
membutuhkan dukungan stakeholder agar tujuan memberdayakan dan memajukan desa
dapat terwujud melalui alokasi dana desa
yang bersumber dari dana desa,” jelasnya.
Lanjutnya,
dalam menciptakan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, maka perlu
integritas dari kepala desa dan perangkat desa dan tata kelola keuangan yang
baik.
“Hal ini
untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh aparatur dalam mengelola keuangan
desa,” kata Pawa.
Terhadap
kegiatan ini, Pawa atas nama Pemda Kabupaten Bursel mengapresiasi Pemprov
melalui Dinas BPM dan Desa yang melaksanakan kegiatan ini.
Sementara
itu, Kapala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Bursel, David Seleky
kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini bukan kegiatan Kabupaten (BPMD
Bursel), tetapi kegiatan dari Provinsi dalam hal ini dari Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Provinsi Maluku, dan kabupaten hanya melakukan penyesuaian saja.
Dikatakan,
tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa untuk
meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan dan pengelolaan keuangan baik itu
Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
“Sehingga
akan menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelas
Seleky.
Kegiatan ini
menurutnya sangat bermanfaat, misalnya setelah peserta peroleh materi dan
kembali nanti diharapkan akan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan.
“Peserta
yang terlibat dalam kegiatan ini 30 Sekertaris Desa dan 30 Bendahara Desa yang
ada disekitar Kecamatan Namrole” sebut Seleky.
Seleky
berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman terhadap tugas
dan tanggungjawab mereka sesuai yang diharapkan.
“Sehingga
laporan terkait keuangan desa yang menjadi kendala untuk dilaporkan ke kami dan
dilanjutkan ke pusat berjalan sesuai dengan ketentuan,” harap Seleky. (SBS-08)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!