Close
Close

Sidak Hari Kedua, PNS dan PTT Bursel Masih Memilih Libur

Namrole, SB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) kembali melaksanakan inpeksi mendadak atau yang disebut sidak yang kedua pada hari kedua pasca libur lebaran bagi PNS dan PTT di lingkup Pemkab Bursel, Selasa (4/7)

Dari hasil pantauan media ini, saat meliput sidak yang dipimpin oleh Sekda Bursel Syharoel Pawa dan didampingi Asisten II Johanis Lesnussa dan Kepala BKD A M. Laitupa ternyata masih kedapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih memilih libur alias belum masuk kerja.

Pegawai yang masih memilih libur itu diantaranya di Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan dan salah satunya Bendahara Dinas, Melinda Seleky. Selain bendahara Dinas Pertanian itu, juga ada di dinas lainnya yang pegawainya masih memilih libur.

Sidak di hari kedua ini dipimpinan langsung oleh Sekda Bursel Syharoel Pawa, yang sebelumnya di hari pertama masuk kerja pada Senin (3/7) dilakukan sidak dan dipimpinan oleh Wakil Bupati Ayub Seleky.

Disetiap SKPD, Sekda maupun Asisten II Kepala BKD selalu menegaskan bahwa, sidak yang dilaksanakan ini merupakan instruksi pemerinta pusat berdasarkan Surat Edaran Menpan pasca libur lebaran Idul Fitri 2017.

''Sidak yang dilaksanakan ini merupakan perintah Menpan untuk seluruh Indonesia di Instansi pemerintah,'' tegas Kepala BKD A M Laitupa.

Terkait dengan itu, tujuan sidak yang dilaksanakan ini untuk melakukan pengecekan apsensi keadaan pegawai baik PNS maupun PTT. Untuk pencocokan daftar pegawai milik SKPD dengan yang dimiliki oleh BKD.

''Sangsi bagi pegawai yang belum masuk kantor besok ,Rabu (5/7) yakni kita tidak lagi melaksanakan sidak dan data pegawai suda kita laporkan ke pusat,'' jelas Laitupa.

Sangsi bagi pegawai yang belum juga masuk kantor oleh pimpinan SKPD akan dibuatkan surat panggilan untuk kemudian dilakukan pembinaan dengan menandatangani berita acara pernyataan.

''Surat panggilam dan surat pernyataan itu kemudian dilaporkan ke Komisi Disiplin Aparatur Kabupaten Buru Selatan untuk dijadi,'' tandas Laitupa.

Laitupa menjelaskan jika prosedur itu belum dilakukan oleh pegawai maka gaji harus tetap ditahan atau belum dibayarkan sebelum dilakukan pembinaan dan dilaporkan barulah dilakukan pembayaran gaji.

''Karena PP 53 Tahun 2010 tentang ASN jelas mengatur tentang itu mulai dari pimpinan SKPD, Komisi Disiplin hanya melaksanakan eksekusi,'' kata orang nomor satu di .

Sementara Sekda Bursel Syajroel Pawa disetiap SKPD yang dikunjungi selalu mengingatkan bahwa, seorang Sekertaris Dinas/ Badan atau Kantor adalah Kepala Kantor yang dibawahnya mengatur semua manajemen kantor.

Sekda juga mengingatkan kepada setiap pegawai tentang Panutan dimama sebagai seorang PNS itu harus bisa menjadi Panutan yang baik dan memberikan contoh yang baik dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara.

''Kepala Kantor itu adalah Sekertaris, semua tugas pelaksanaan kantor melekat padanya,'' sebut Pawa,

Di hari kedua sidak ini, SKPD yang dikunjungi yakni, Dinas Pertanian dengan jumlah PNS 46 orang PTT sebanyak 69 orang dan ditemukan terjadi selisih jumlah pegawai dengan data milik BKD.

Dinas Kesehatan dengan jumlah PNS 79 orang dan PTT sebanyak 240 orang. Juga terjadi selisih jumlah pegawai. Dimana Rumah Sakit Daerah Namrole, jumlah PNS sebanyak 87 orang dan PTT 63 orang, ada selisih jumlah pegawai.

Dinas Perindag jumlah PNS sebanyak 25 orang dan PTT berjumlah 23 orang. Dan Dinas Perhubungan jumlah PNS sebanyak 27 orang dan PTT sebanyak 73 orang. Jumlah pegawai pada Badan Ketahanan Pangan jumlah PNS 24 orang dan PTT 41 orang.
 
Berdasarkan 31 Desember Tahun 2016 data PNS dan PTT akan dicocokan dengan data pegawai milik SKPD, sehingga tidak ada lagi penambahan jumlah pegawai tidak tetap.

Diketahu pula bahwa, hampir disemua SKPD di lingkup pemkab Bursel terdapat selisih jumlah Pegawai Negeri Sipil maupun PTT. Sehingga harus kembali di verifikasi kecocokan jumlah pegawai.

''Apabila pertanggal 31 Desember 2016, ada terjadi penambahan pegawai Tidak Tetap maka itu adalah ilegal,'' tandas Laitupa. (SBS-08)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post