Close
Close

Aktifitas Kantor Camat Fena Fafan Mandek, Gaji PTT Simpang Siur

Namrole, SB
Sudah 10 (sepuluh) Bulan, Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada kantor kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belum menerima hak-haknya, terhitung dari Tahun 2016 sampai Tahun 2017 ini.

Hal ini dikeluhkan Nelson Solissa, salah satu PTT pada kantor kecamatan yang dipimpin oleh Robinson Biloro saat ditemui wartawan di kantor DPRD Bursel, Senin (22-08).

Pegawai yang sudah mengabdi sejak tahun 2013 ini mengatakan bukan hanya dia saja yang menjadi korban dan tidak memperoleh hak-haknya namun hampir semua pegawai PTT yang mengabdi di kantor Camat Fena Fafa pun mengalami hal yang sama.

“Kami pegawai PTT dari Kantor Kecamatan Fena Fafan tidak merasa puas, karena kami sudah bekerja dan sampai saat ini sudah 10 bulan gaji kami belum di bayarkan. Kami juga sudah melaporkan hal ini kepada Pemda Bursel. Dan Bapak Camat mengaku nanti sebelum 17 Agustus akan membayar semua hak-hak kami, namun sampai sekarang hal itu hanya omongan semata,” ungkap Solissa.

Bukan hanya hak-hak PTT, Solissa juga menyayangkan aktifitas kantor yang tak pernah jalan sebagaimana mestinya, sebab pimpinan pada kantor tersebut pun jarang berkantor.

“Aktifitas kantor sendiri tidak jalan, karena Bapak Camat sendiri tidak pernah hadir dan berkantor,” ungkapnya.

Ia menambahkan kalaupun aktifitas kantor berjalan, saat masuk kantor juga tidak diberi tugas sehingga mereka (PTT) tidak tau apa yang harus mereka kerjakan.
Sementara itu, hal ini juga dibenarkan oleh Sami Latbual salah satu Wakil Rakyat dari PDI Perjuangan saat ditemui wartawan diruang kerjanya senin, (28/08).

“Terkait dengan keberadaan Camat dan Sekcam di Atas (Fena Fafan) sebagai unsur penyelenggara perangkat daerah dan perpanjangan tangan dari Pemda untuk melayani 11 desa pada kecematan tersebut, tidak berjalan alias madek sama sekali,” ungkap Latbual

Ketua DPC PDIP Bursel ini mengatakan, sebagai wakil rakyat dari dapil Namrole dan Fena Fafan akan mengambil sikap tegas dengan mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Tagop Sudarsono Solissa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky untuk mengambil langka tegas dalam rangka penyelamatan pelayanan administrasi di Fena Fafan,” paparnya.

Latbual mengaku, awalnya hanya mengira Pak Camat saja, ternyata Sekcam juga. mereka sama-sama berlombah meninggalkan tempat tugas.


“Mereka (Camat dan Sekcam) itu kalau meninggalkan tempat tugas bukan hanya sehari dua hari, namun berbulan-bulan mereka meningalkan tempat tugas,”jelas Latbual (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post