Close
Close

Kejati Maluku Sosialisasi TP4D di Bursel

Namrole, SB
Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar sosiasliasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembanungan Daerah (TP4D) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kamis (24/8).

Sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky itu menghadirkan tiga orang pemateri, yakni Kasi Penkum Kejati Maluku Samy Sapulette, Kasi Intel Kejari Buru dan Jaksa Penghubung Bursel Devi Muskitta yang dipandu oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Bursel David Seleky sebagai moderator.

Wakil Bupati dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi itu mengaku menyambut baik serta mendukung kegiatan TP4B di Kabupaten Bursel yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

“Kami mengharapkan, dengan terbentuknya TP4D di Kabupaten Bursel, maka kedepan pemerintah Kabupaten Bursel dengan dukungan forum koordinasi pimpinan daerah, eksekutif dan seluruh elemen masyarakat terus berusaha dan berkomitmen untuk tetap memelihara dan menjaga kedamaian yang telah tercipta dengan baik serta mendukung setiap program yang dilaksankan kejaksaan dalam usaha memberikan kesadaran dan kepastian hukum serta penegakan hukum dalam masyarakat di Kabupaten Bursel,” katanya.

Terkait dengan itu, maka dengan adanya pengawalan, atau bimbingan secara khusus dari Kejati sudah tentu akan meminimalkan terjadinya penyimpangan secara sadar maupun tidak sadar yang dilakukan dalam lingkup pemerintah daerah Kabupaten Bursel.

“Hal ini merupakan sebuah kebahagian bagi kita semua karena dengan adanya TP4D memberikan kebaikan dan melancarkan pelaksanaan tugas pemerintahan Kabupaten Bursel,” ucapnya.

Dirinya berharap dengan dilakukannya sosialisasi TP4D dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya terhadap penyelengaraan pemerintahan dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap program kegiatan setiap dinas, instansi, badan bahkan sampai ke kecamatan dan desa agar tidak salah dalam menentukan arah kebijakan dalam melaksanakan program, sehingga terciptanya pemerintahan yang bersih dan memberikan manfaat yang baik bagi diri sendiri, serta masyarakat luas di Kabupaten Bursel.

“Kami menyadari bahwa masih banyak program/kegiatan-kegiatan yang selama ini terhambat atau terkendala dikarenakan kami belum mengerti atau belum memahami dasar hukum dan pedoman dalam pelaksanaan tersebut, kami juga meminta kepada tim TP4D untuk proaktif memberikan masukan kepadda pemda Bursel demi melancarkan kegiatan pembangunan,” akuinya.

Tambahnya, bagi peserta yang hadir dan seluruh SKPD diharapkan untuk belajar bertanya dan berkonsultasi kepada narasumber dan kepada kejaksaan tinggi, ini dimaksudkan supaya kita tidak salah langkah atau salah dalam berbuat.


“Ibarat kata ‘Malu bertanya sesat di jalan’, jangan sampai kita tidak paham tetapi masih menjalankan ketidakpemahaman itu,” pungkasnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post