Jajaran
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar sosiasliasi Tim Pengawal dan
Pengamanan Pemerintahan dan Pembanungan Daerah (TP4D) di Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), Kamis (24/8).
Sosialisasi yang
dibuka oleh Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky itu menghadirkan tiga orang
pemateri, yakni Kasi Penkum Kejati Maluku Samy Sapulette, Kasi Intel Kejari
Buru dan Jaksa Penghubung Bursel Devi Muskitta yang dipandu oleh Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Bursel David Seleky sebagai
moderator.
Wakil Bupati
dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi itu mengaku menyambut
baik serta mendukung kegiatan TP4B di Kabupaten Bursel yang dilaksanakan oleh
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
“Kami
mengharapkan, dengan terbentuknya TP4D di Kabupaten Bursel, maka kedepan
pemerintah Kabupaten Bursel dengan dukungan forum koordinasi pimpinan daerah,
eksekutif dan seluruh elemen masyarakat terus berusaha dan berkomitmen untuk
tetap memelihara dan menjaga kedamaian yang telah tercipta dengan baik serta
mendukung setiap program yang dilaksankan kejaksaan dalam usaha memberikan
kesadaran dan kepastian hukum serta penegakan hukum dalam masyarakat di
Kabupaten Bursel,” katanya.
Terkait dengan
itu, maka dengan adanya pengawalan, atau bimbingan secara khusus dari Kejati
sudah tentu akan meminimalkan terjadinya penyimpangan secara sadar maupun tidak
sadar yang dilakukan dalam lingkup pemerintah daerah Kabupaten Bursel.
“Hal ini merupakan
sebuah kebahagian bagi kita semua karena dengan adanya TP4D memberikan kebaikan
dan melancarkan pelaksanaan tugas pemerintahan Kabupaten Bursel,” ucapnya.
Dirinya berharap
dengan dilakukannya sosialisasi TP4D dapat memberikan manfaat bagi semua pihak,
khususnya terhadap penyelengaraan pemerintahan dalam hal perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan terhadap program kegiatan setiap dinas, instansi,
badan bahkan sampai ke kecamatan dan desa agar tidak salah dalam menentukan
arah kebijakan dalam melaksanakan program, sehingga terciptanya pemerintahan
yang bersih dan memberikan manfaat yang baik bagi diri sendiri, serta
masyarakat luas di Kabupaten Bursel.
“Kami menyadari
bahwa masih banyak program/kegiatan-kegiatan yang selama ini terhambat atau
terkendala dikarenakan kami belum mengerti atau belum memahami dasar hukum dan
pedoman dalam pelaksanaan tersebut, kami juga meminta kepada tim TP4D untuk
proaktif memberikan masukan kepadda pemda Bursel demi melancarkan kegiatan
pembangunan,” akuinya.
Tambahnya, bagi
peserta yang hadir dan seluruh SKPD diharapkan untuk belajar bertanya dan
berkonsultasi kepada narasumber dan kepada kejaksaan tinggi, ini dimaksudkan
supaya kita tidak salah langkah atau salah dalam berbuat.
“Ibarat kata
‘Malu bertanya sesat di jalan’, jangan sampai kita tidak paham tetapi masih
menjalankan ketidakpemahaman itu,” pungkasnya. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!