Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku
mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan korupsi pengadaan
barang/jasa fiktif dan penggunaan uang daerah untuk kepentingan pribadi dll
dengan total kerugian mencapai Rp.2.124.220.563,19.
Ketua LIRA
Maluku Jan Sariwating kepada Wartawan, Senin (31/7) mengungkapkan, kalau BPK RI
perwakilan Maluku menemukan indikasi kerugian negara di 11 kab/kota thn 2016.
Dan untuk Kabupaten Buru sebesar Rp.2.124.220.563.19.
Temuan BPK RI
yang merupakan LHP semester II Tahun 2016 telah diserahkan kepada Bupati, Ramly
Ibrahim Umasugi SPI MM dan Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH pada tanggal 30
Mei lalu di Ambon.
Terkait dengan
hasil pemeriksaan itu sendiri, akui Jan Sariwating, lembaga pemeriksa keuangan
ini memberikan predikat wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Buru.
Hal ini juga
ikut disoroti LIRA Maluku dan dinilai kurang wajar, karena ada penyimpangan dan
juga ada dugaan korupsi. Tapi anehnya Pemkab Buru tetap mendapat predikat WTP
dan diberikan penghargaan pula.
"Ini kan
janggal. Aparat penegak hukum harus
turun tangan,"pinta Jan Sariwating.
Menyusul adanya
temuan itu, Kepala BPKD Buru, Moh Hurry SE yang ditanya wartawan Senin siang,
memilih bungkam. Ia meminta agar ditanyakan saja ke Inspektorat Buru.
Beberapa pejabat
terkait yang dikonfirmasi juga memilih enggan menanggapi."Jangan dari
kami, tanya saja ke pak Sekda atau langsung ke pak bupati,"saran seorang
pejabat di lingkup Pemkab Buru.
Sementara Jan
Sariwating lebih jauh menjelaskan, temuan penyimpangan Rp.1,124 milyar itu
disebabkan karena belanja barang atau pengadaan barang/jasa fiktif. Perjalanan
dinas ganda dan atau melebihi standar yg ditetapkan pemerintah.
Kasus yang menonjol lagi, ada dana daerah
diberikan kepada yang tidak berhak menerimanya atau melebihi ketentuan berupa
gaji, tunjangan honor, perrhitungan
bantuan parpol dll.
Terdapat pula kekurangan volume pekerjaan
fisik. Rekanan tdk menyelesaikan pekerjaan . Pengadaan barang tak sesuai
spesifik dan penggunaan uang daerah untuk kepentingan pribadi.
"Ada uang
daerah yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat,"tandas
Jan Sariwating. (SBS-06)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!