Close
Close

Pecat Anak Adat, Lembaga Adat Demo Desak Pemda Bursel Copot Kasatpol PP


Namrole, SB
Lembaga Adat Buru Selatan (Bursel), Senin (28/8) yang tergabung dari  3 kecamatan menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Bursel guna mendesak agar Bupati Tagop Sudarsono Soulissa dan Wakil  Bupati Buce Ayub Seleky segera mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bursel Asnawy Gay dari jabatannya.

Saat mendatangi kantor Bupati pukul 09.10 WIT, Pendemo yang berjumlah kurang lebih 20 orang itu datang dengan menggunakan mobil pick up berwarna hitam dengan Nomor Polisi DE 8683 D.

Dalam aksinya itu, mereka turut membawa bendera merah putih dan efutin serta pengeras suara. Sementara terlihat, kurang lebih 30 anggota Satpol PP Kabupaten Bursel pun telah berjaga di depan Kantor Bupati Bursel guna mengawal aksi demo tersebut bersama sejumlah anggota intel Polsek Namrole.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, Maraden Hukunala dalam orasinya mengaku sebagai anak adat Buru pihaknya tidak terima atas penghinaan yang dilakukan oleh Asnawy Gay yang telah memecat sebanyak 34 anggota Satpol PP Kabupaten Bursel yang merupakan putra-putra asli Buru.

“Ketika ada pemecatan terhadap anak Buru, itu penghinaan bagi kami. Anak Buru bukan kelinci pecobaan,” teriak keras Maraden dalam orasinya.

Tak terima adanya penghinaan itu, dirinya mendesak agar Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dan Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky segera mencopot Asnawy Gay dari jabatannya .

“Copot Asnawy Gay. Jika tak dicopot, maka kami akan konsolidasi dari Kecamatan Kepala Madan sampai Kecamatan Ambalau untuk gelar aksi yang lebih besar dan akan membawa masa yang lebih besar lagi,” ancamnya.

Tak hanya Maraden, tapi orator lainnya, Aser Biloro pun meneriakan hal serupa dalam orasinya.

“Asnawy Gay harus di copot. Kami mendukung kebijakan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati jika kebijakan itu baik, tapi kalau kebijakannya untuk memecat anak-anak Buru ini adalah penghinaan bagi kami,” teriak Asir.

Sementara itu, Asnawy Gay yang berada di dalam pagar Kantor Bupati terlihat hanya berdiri dengan menggunakan kacamata hitam sambil sesekali tersenyum mendengar orasi para pendemo.

Dalam orasinya juga, Biloro dengan keras mengingatkan bahwa Asnawi Gay seharusnya sadar kalau kaca mata reben yang di pakainya itu adalah kaca mata yang diberikan oleh kami (Masyarakat Bursel).

Setelah berorasi selama 20 menit, anggota Satpol PP Kabupaten Bursel Ferdinand Hukunala pun menemui pendemo dan mengarahkan perwakilan mereka untuk bertemu langsung dengan Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky di ruang kerjanya.

Mendengar itu, ada sejumlah pendemo yang bersedia, tetapi ada yang tak setuju. Sebab, menurut mereka, jumlah pendemo tidak terlalu banyak dan masih bisa di tamping dalam ruangan Wakil Bupati sehingga tidak perlu hanya perwakilan saja, tetapi semua pendemo harus diterima di ruangan Wakil Bupati.

Berselang tiga menit kemudian, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bursel Ismid Thio pun menemui pendemo dan mengajak semua pendemo untuk bertemu dengan Wakil Bupati di ruang kerjanya.

Di hadapan Wakil Bupati, para pendemo melalui Maraden dan Asir kemudian menyampaikan sikap kekecawaannya yang menganggab Asnawy Gay patut dicopot dari jabatannya karena telah melakukan penghinaan terhadap pihaknya sebagai anak adat Buru dengan memecat anak-anak Buru.

Mendengar keluh kesah para pendemo, Wakil Bupati kemudian menjelaskan bahwa apa yang dipersoalkan oleh para pendemo terkait dengan pemecatatan para anggota Satpol Bursel tersebut telah diketahui oleh pihaknya dan terkait itu dirinya telah memanggil Asnawy Gay guna menganulir Surat Keputusan (SK) pemecatatan yang dilakukan oleh Asnawy tersebut.

Bahkan, lanjut Wakil Bupati, ada teguran yang telah disampaikan oleh dirinya terhadap Asnawy Gay atas keputusannya itu.

“Pokoknya masalahnya sudah selesai. Semua sudah kembali ke posnya masing-masing lagi dan tidak ada pemecatan,” kata Wakil Bupati.

Tapi, lanjut Wakil Bupati, ketika ada pemecatatan yang dilakukan, tentu ada dasarnya dan pastinya sudah ada kaidah-kaidah aturan dan pentahapan yang dilalui.

“Kita tidak bisa bicara Kai Wait (Persaudaraan) untuk membelah yang salah. Jadi, ada aturannya,” pungkasnya.

Sedangkan, Asnawy Gay di hadapan Wakil Bupati mengaku bahwa tudingan yang dilayangkan kepada pihaknya bahwa dirinya telah melakukan pemecatatan terhadap 34 orang anggota Satpol PP Kabupaten Bursel tidaklah benar, sebab yang di pecat hanya 12 orang saja.

Kendati begitu para pendemo mengaku bahwa jumlah anggota Satpol PP yang dipecat itu didapatkan dari para anggota Satpol PP yang telah dipecat dan bukan mengada-ngada.

Sementara itu, salah satu anak adat Buru Co Latuwael pada kesempatan itu mengaku bahwa pihaknya tetap mendukung jika dilakukan pemecatatan atas dasar yang kuat dan sudah melaui mekanisme perundang-undangan yang seharusnya.

“Kami mendukung pemecatatan dilakukan selama itu namun harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Sebab dalam pemecatan harusnya melalui mekanismenya, seperti ada surat teguran, pembinaan dan lain-lain sebelum pemecatatan itu dilakukan,” katanya.

Wakil Bupati pun langsung angkat bicara dan menegaskan kembali bahwa persoalan ini telah selesai karena mereka yang dipecat telah kembali bekerja sebagai anggota Satpol PP sehingga tak perlu dipersoalkan lagi.


Mendengar penyampaian dan penjelasan Wakil Bupati, para pendemo pun kemudian pamit dan meninggalkan ruang Wakil Bupati tersebut secara damai. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post