Namrole,
SBS
Lembaga Adat Buru Selatan (Bursel), Senin
(28/8) yang tergabung dari 3 kecamatan menggelar
aksi demo di depan Kantor Bupati Bursel guna mendesak agar Bupati Tagop
Sudarsono Soulissa dan Wakil Bupati Buce
Ayub Seleky segera mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP)
Kabupaten Bursel Asnawy Gay dari jabatannya.
Saat mendatangi kantor Bupati pukul 09.10 WIT,
Pendemo yang berjumlah kurang lebih 20 orang itu datang dengan menggunakan
mobil pick up berwarna hitam dengan Nomor Polisi DE 8683 D.
Dalam aksinya itu, mereka turut membawa
bendera merah putih dan efutin serta pengeras suara. Sementara terlihat, kurang
lebih 30 anggota Satpol PP Kabupaten Bursel pun telah berjaga di depan Kantor
Bupati Bursel guna mengawal aksi demo tersebut bersama sejumlah anggota intel
Polsek Namrole.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut,
Maraden Hukunala dalam orasinya mengaku sebagai anak adat Buru pihaknya tidak
terima atas penghinaan yang dilakukan oleh Asnawy Gay yang telah memecat
sebanyak 34 anggota Satpol PP Kabupaten Bursel yang merupakan putra-putra asli
Buru.
“Ketika ada pemecatan terhadap anak Buru, itu
penghinaan bagi kami. Anak Buru bukan kelinci pecobaan,” teriak keras Maraden
dalam orasinya.
Tak terima adanya penghinaan itu, dirinya
mendesak agar Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dan Wakil Bupati Bursel
Buce Ayub Seleky segera mencopot Asnawy Gay dari jabatannya .
“Copot Asnawy Gay. Jika tak dicopot, maka kami
akan konsolidasi dari Kecamatan Kepala Madan sampai Kecamatan Ambalau untuk
gelar aksi yang lebih besar dan akan membawa masa yang lebih besar lagi,”
ancamnya.
Tak hanya Maraden, tapi orator lainnya, Aser
Biloro pun meneriakan hal serupa dalam orasinya.
“Asnawy Gay harus di copot. Kami mendukung
kebijakan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati jika kebijakan itu baik, tapi kalau
kebijakannya untuk memecat anak-anak Buru ini adalah penghinaan bagi kami,”
teriak Asir.
Sementara itu, Asnawy Gay yang berada di dalam
pagar Kantor Bupati terlihat hanya berdiri dengan menggunakan kacamata hitam
sambil sesekali tersenyum mendengar orasi para pendemo.
Dalam orasinya juga, Biloro dengan keras mengingatkan
bahwa Asnawi Gay seharusnya sadar kalau kaca mata reben yang di pakainya itu
adalah kaca mata yang diberikan oleh kami (Masyarakat Bursel).
Setelah berorasi selama 20 menit, anggota
Satpol PP Kabupaten Bursel Ferdinand Hukunala pun menemui pendemo dan
mengarahkan perwakilan mereka untuk bertemu langsung dengan Wakil Bupati Bursel
Buce Ayub Seleky di ruang kerjanya.
Mendengar itu, ada sejumlah pendemo yang
bersedia, tetapi ada yang tak setuju. Sebab, menurut mereka, jumlah pendemo
tidak terlalu banyak dan masih bisa di tamping dalam ruangan Wakil Bupati
sehingga tidak perlu hanya perwakilan saja, tetapi semua pendemo harus diterima
di ruangan Wakil Bupati.
Berselang tiga menit kemudian, Kepala
Kesbangpol Kabupaten Bursel Ismid Thio pun menemui pendemo dan mengajak semua
pendemo untuk bertemu dengan Wakil Bupati di ruang kerjanya.
Di hadapan Wakil Bupati, para pendemo melalui
Maraden dan Asir kemudian menyampaikan sikap kekecawaannya yang menganggab
Asnawy Gay patut dicopot dari jabatannya karena telah melakukan penghinaan
terhadap pihaknya sebagai anak adat Buru dengan memecat anak-anak Buru.
Mendengar keluh kesah para pendemo, Wakil
Bupati kemudian menjelaskan bahwa apa yang dipersoalkan oleh para pendemo
terkait dengan pemecatatan para anggota Satpol Bursel tersebut telah diketahui
oleh pihaknya dan terkait itu dirinya telah memanggil Asnawy Gay guna
menganulir Surat Keputusan (SK) pemecatatan yang dilakukan oleh Asnawy
tersebut.
Bahkan, lanjut Wakil Bupati, ada teguran yang
telah disampaikan oleh dirinya terhadap Asnawy Gay atas keputusannya itu.
“Pokoknya masalahnya sudah selesai. Semua
sudah kembali ke posnya masing-masing lagi dan tidak ada pemecatan,” kata Wakil
Bupati.
Tapi, lanjut Wakil Bupati, ketika ada
pemecatatan yang dilakukan, tentu ada dasarnya dan pastinya sudah ada
kaidah-kaidah aturan dan pentahapan yang dilalui.
“Kita tidak bisa bicara Kai Wait
(Persaudaraan) untuk membelah yang salah. Jadi, ada aturannya,” pungkasnya.
Sedangkan, Asnawy Gay di hadapan Wakil Bupati
mengaku bahwa tudingan yang dilayangkan kepada pihaknya bahwa dirinya telah
melakukan pemecatatan terhadap 34 orang anggota Satpol PP Kabupaten Bursel
tidaklah benar, sebab yang di pecat hanya 12 orang saja.
Kendati begitu para pendemo mengaku bahwa
jumlah anggota Satpol PP yang dipecat itu didapatkan dari para anggota Satpol
PP yang telah dipecat dan bukan mengada-ngada.
Sementara itu, salah satu anak adat Buru Co
Latuwael pada kesempatan itu mengaku bahwa pihaknya tetap mendukung jika
dilakukan pemecatatan atas dasar yang kuat dan sudah melaui mekanisme
perundang-undangan yang seharusnya.
“Kami mendukung pemecatatan dilakukan selama
itu namun harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Sebab dalam pemecatan
harusnya melalui mekanismenya, seperti ada surat teguran, pembinaan dan
lain-lain sebelum pemecatatan itu dilakukan,” katanya.
Wakil Bupati pun langsung angkat bicara dan
menegaskan kembali bahwa persoalan ini telah selesai karena mereka yang dipecat
telah kembali bekerja sebagai anggota Satpol PP sehingga tak perlu dipersoalkan
lagi.
Mendengar penyampaian dan penjelasan Wakil
Bupati, para pendemo pun kemudian pamit dan meninggalkan ruang Wakil Bupati tersebut
secara damai. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!