Close
Close

Sebanyak 232 PNS Lingkup Pemkab Bursel Naik Pangkat

Namrole, SB
Sebanyak 232 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

232 orang PNS yang dinyatakan naik pangkat itu diumumkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bursel AM Laitupa usai Upacara Bendera memperinggati HUT Proklamasi Republik Indonesia di alun-alun Kabupaten Bursel yang berlokasi di Jalan Kilo Meter II Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Kamis (17/8).
Mereka yang dinyatakan naik pangkat itu terdiri dari 14 orang PNS golongan IV, 146 orang PNS golongan III, 71 orang PNS golongan II dan 1 orang PNS golongan I.

Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky pada kesempatan itu pun turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada perwakilan PNS golongan IV yang diwakili oleh PNS pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bursel atas nama Tuty Tuasalamony.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bursel Syahroel Pawa menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat kepada perwakilan PNS golongan III yang diwakilii oleh PNS pada Puskesmas Namrole atas nama Moh. Kasim Solissa.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Bursel La Hamidi menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat kepada perwakilan PNS golongan II yang diwakili oleh PNS pada SD Inpres Labuang atas nama Renhart Tasane.

Wakil Bupati kepada wartawan usai penyerahan SK itu mengatakan bahwa selama ini PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel banyak yang memiliki kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan tugasnya dan karena itu upaya membangun disiplin PNS terus digalakkan oleh pihaknya.

“Tentu saja sebagai manusia, semua orang mempunyai kekurangan-kekurangan dan dalam melaksanakan sesuatu yang berakibat dengan tujuan organisasi pun ada kelemahan-kelemahan, tetapi pada prinsipnya semua hal yang dilakukan di Bursel terutama dalam hal membangun disiplin PNS dan menegakan sumber daya manusia, kita meletakan itu pada system yang telah ada,” kata Wakil Bupati yang juga mantan KKepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel ini.

Dirinya mengaku, jika ada PNS di lingkup Pemkab Bursel yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, maka pihaknya akan mengenakan sanksi-sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Salah satu instrument hukum yang telah kita tegakan adalah kita merujuk itu pada aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga kedepan tentu saja dalam pelaksanaan itu kami telah melakukan pembinaan-pembinaan kepada pegawai-pegawai,” ucapnya.

Olehnya itu, dengan semangat HUT Proklamasi Republik Indonesia ke 72 ini diharapkan dapat memacuh semangat para pegawai di Bumi Fuka Bipolo ini untuk bersama-sama membangun daerah tercinta ini dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana panggilannya sebagai abdi nengara yang mengabdi di daerah yang akan berumur sembilan Tahun ini.


“Diharapkan dengan semangat Proklamasi, semangat Pancasila, dengan semangat UUD 1945 dan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika di HUT ke 72 Republik Indonesia ini, perubahan akan kita lakukan dengan memulai menata kembali hal-hal yang berkaitan dengan pembinaan kepegawaian sehingga kita akan melakukan sanksi tegas jika ada yang melanggar dan yang kurang akan kita benahi dalam rangka perbaikan kedepan,” pungkasnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post