Sebanyak 232 orang Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
232 orang PNS yang dinyatakan
naik pangkat itu diumumkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bursel AM Laitupa usai Upacara
Bendera memperinggati HUT Proklamasi Republik Indonesia di alun-alun Kabupaten
Bursel yang berlokasi di Jalan Kilo Meter II Desa Kamlanglale, Kecamatan
Namrole, Kamis (17/8).
Mereka yang dinyatakan naik
pangkat itu terdiri dari 14 orang PNS golongan IV, 146 orang PNS golongan III,
71 orang PNS golongan II dan 1 orang PNS golongan I.
Wakil Bupati Bursel Buce Ayub
Seleky pada kesempatan itu pun turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan
pangkat kepada perwakilan PNS golongan IV yang diwakili oleh PNS pada Badan
Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bursel atas nama Tuty Tuasalamony.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah
Kabupaten Bursel Syahroel Pawa menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat
kepada perwakilan PNS golongan III yang diwakilii oleh PNS pada Puskesmas
Namrole atas nama Moh. Kasim Solissa.
Sementara, Wakil Ketua DPRD
Bursel La Hamidi menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat kepada
perwakilan PNS golongan II yang diwakili oleh PNS pada SD Inpres Labuang atas
nama Renhart Tasane.
Wakil Bupati kepada wartawan usai
penyerahan SK itu mengatakan bahwa selama ini PNS di lingkup Pemerintah
Kabupaten Bursel banyak yang memiliki kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan
tugasnya dan karena itu upaya membangun disiplin PNS terus digalakkan oleh
pihaknya.
“Tentu saja sebagai manusia,
semua orang mempunyai kekurangan-kekurangan dan dalam melaksanakan sesuatu yang
berakibat dengan tujuan organisasi pun ada kelemahan-kelemahan, tetapi pada
prinsipnya semua hal yang dilakukan di Bursel terutama dalam hal membangun
disiplin PNS dan menegakan sumber daya manusia, kita meletakan itu pada system
yang telah ada,” kata Wakil Bupati yang juga mantan KKepala BKD dan Diklat
Kabupaten Bursel ini.
Dirinya mengaku, jika ada PNS di
lingkup Pemkab Bursel yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh
rasa tanggung jawab, maka pihaknya akan mengenakan sanksi-sanksi sesuai aturan
hukum yang berlaku.
“Salah satu instrument hukum yang
telah kita tegakan adalah kita merujuk itu pada aturan Aparatur Sipil Negara (ASN)
sehingga kedepan tentu saja dalam pelaksanaan itu kami telah melakukan
pembinaan-pembinaan kepada pegawai-pegawai,” ucapnya.
Olehnya itu, dengan semangat HUT
Proklamasi Republik Indonesia ke 72 ini diharapkan dapat memacuh semangat para
pegawai di Bumi Fuka Bipolo ini untuk bersama-sama membangun daerah tercinta
ini dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana panggilannya
sebagai abdi nengara yang mengabdi di daerah yang akan berumur sembilan Tahun
ini.
“Diharapkan dengan semangat
Proklamasi, semangat Pancasila, dengan semangat UUD 1945 dan dengan semangat
Bhineka Tunggal Ika di HUT ke 72 Republik Indonesia ini, perubahan akan kita
lakukan dengan memulai menata kembali hal-hal yang berkaitan dengan pembinaan
kepegawaian sehingga kita akan melakukan sanksi tegas jika ada yang melanggar
dan yang kurang akan kita benahi dalam rangka perbaikan kedepan,” pungkasnya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!