Namrole, SBS
Dalam rangka menekan angka
kecelakaan dalam berlalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan senin
(28/08) menggelar Kegiatan Sosialisa Keselamatan bidang perhubungan dan
angkutan jalan yang berpusat di ala kantor bupati.
Kegiatan yang menghadirkan
narasumber dari dari instansi kepolisian, Jasa Raharja dan Badan penanaman
modal ini dibuka oleh Sekda Kabupaten
Bursel Syahroel Pawa.
Pawa dalam sambutannya mengatakan
dalam pelaksanaan sosialisasi ini akan membahas berbagai hal penting yang
berkaitan langsung dengan pelaksanakan tugas tugas sebagai penyelenggara lalu
lintas daan angkutan Jalan (LLAJ).
“Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari
ini akan membahas isu-isu strategis yang kita hadapi dalam pelaksanaan tugas
kita sehari-hari yang meliputi peningkatan keselamatan bidang perhubungan serta
upaya peningkatan kondisi sarana dan prasarana penyelenggaraan lalu lintas dan
angkutan jalan (LLAJ),” kata Pawa.
Menurutnya, upaya untuk meningkatkan
pelayanan angkutan umum dan penyelenggaraan pelabuhan penyebrangan dan
pelabuhan rakyat (Tambatan Perahu) adalah bagian dari sejumlah isu yang selama
ini menjadi perhatian kita bersama untuk segera ditindak lanjuti.
Selain itu, implementasi
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran mengandung adanya suatu
paradigma baru yang harus disertai dengan perubahan Mind Set, penyamaan persepsi dan interprestasi terhadap ketentuan
yang di atur dalam undang-undang tersebut.
Pawa mengaku, upaya yang telah
dilakukan pemerintah dalam menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas melalui
pencanangan dekade aksi keselamatan jalan nasional oleh wakil Presiden pada 20
juni 2011 merupakan salah satu upayayang telah ditempu.
“Pemerintah telah mewujudkan road
map to zero accident. Untuk menjamin keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan
ditetapkan rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (RUNKLLAJ)
yang meliputi : penyusunan program nasional kegiatan LLAJ dan managemen
keselamatan LLAJ,” kata Pawa
Lanjutnya, untuk di Bursel telah
ditetapkan ruas jalan depan kantor dinas pertanian kabupaten Bursel, sampai
dengan persimpangan jalan depan Bank Maluku Cabang Namrole melalui satu arah
sesuai dengan perturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016.
“Oleh karena itu sesuai dengan amant
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, rencana umum nasional
keselamatan LLAJ perlu mendapat perhatian dari seluruh peserta untuk melihat
secara perspektif terhadap hal-hal yang bersama-sama perlu untuk dipersiapkan
dan dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan keselamatan jalan,” tambah
Mantan Kepala BAPPEDA Bursel ini.
Pria yang akrab disapa Uli ini
berharap, Angkutan penyebrangan dapat berperan sebagai sub system transportasi
darat dalam Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) yang mendukung pertumbuhan
dan pelayanan sektor lainnya (Promoting and servicing Sector) serta berfungsi
Multiplier effect dan mendukung pembangunan daerah, maupun pembangunan nasional
secara keseluruhan. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!