Namrole, SBS
Pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp.
6.336.000.000 untuk membiayai Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
atau bedah rumah tidak layak huni di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kawasan Perumahan,
Permukiman dan Pertanahan (KP3) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Melkior
Solissa kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/8).
Solissa Menjelaskan,
hingga kini pihaknya telah melakukan pencairan anggaran tersebut
sebanyak dua tahap untuk merealisasikan salah satu program primadona Presiden
Jokowi itu.
“Untuk Sekarang
pentahapan yang dilaksanakan di Bursel sudah masuk pada tahap pencairan
dana 25 Persen untuk Tahap II. Nah, ini sesuai dengan amanat Permen PMK Nomor
50 Tahun 2017 tentang pelaksanaan anggaran DAK 2017. Jadi, dananya dicairkan
sebanyak empat kali,” kata Solissa.
Selain itu Ia merincihkan, untuk pencairan anggaran Tahap I
sebesar 30 persen telah dilakukan dengan nilai Rp. 1.909.811.000 dan Tahap II
sebesar 25 persen dengan nilai Rp.
1.591.590.000. Jadi, total pagu yang sudah dicarikan dan disampaikan
sebesar Rp. 3.200.000.000.
Lanjutnya, sampai saat ini pagu anggaran untuk membiayai
program BSPS berupa bedah rumah tidak layak huni di kecamatan Kepala Madan dan
Kecamatan Leksula telah terealisasi sebesar 55 persen dan realisasi fisik di
lapangan sudah mencapai 30 persen.
“ Untuk Bursel dari total pagu yang telah tersedia sudah 55
persen realisasi anggaran dan sudah 30 persen realisasi fisik di lapangan
sesuai hasil laporan di E-Mon DAK, begitu juga sesuai hasil laporan lapangan,”
ungkapnya.
Kadis muda dan berenerjik ini mengaku, untuk Tahun 2017 ini, Bursel
mendapat jatah sebanyak 408 unit rumah yang tersebar pada enam desa di Kecamatan
Kepala Madan dan enam desa pada Kecamatan Leksula. Dimana, untuk yang direhab
berat, 1 Kepala Keluarga (KK) atau 1 unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp.
15 juta dalam bentuk barang dan untuk yang ringan mendapatkan bantuan sebesar
Rp. 7 juta dan Rp. 10 juta.
“Pembagian jatanya tidak sama rata, tergantung kondisinya,
tetapi pada umumnya itu Rp. 15 juta untuk yang berat,” ungkapnya.
Dikatakan, tahapan-tahapan pelaksanaan sosialisasi dan
verifikasi kegiatan ini difasilitasi oleh Pokja, PPK, Koordinator Fasilitas
Lapangan (Korpas) dan Tenaga Fasilitastor Lapangan (TFL).
“Mereka-mereka ini yang melakukan pengorganisiran,
pendampingan dan menggerakan masyarakat untuk membangun, mengontrol bahan
material ketika penyerahan material kepada masyarakat, mereka yang mengontrol
dan mengendalikan material itu untuk menghindari jangan sampai ada mark up atau
ketimpangan dalam pendistribusian bahan material. Masyarakat juga harus
dipastikan mampu membangun rumah mereka ketika bahan material ada,” jelasnya.
Dengan adanya 2 Korfas dan 2 TFL, dirinya meyakini sungguh
bahwa mereka mampu melakukan sosialisasi dan menanamkan pemahaman kepada
masyarakat dan mampu melakukan verifikasi sehingga bantuan itu tepat sasaran
dengan kriteria sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Dirinya menjelaskan, khususnya untuk mekanismenya penyaluran
material kepada masyarakat dilakukan setelah rekening masyarakat di bentuk dan
rekening toko penyalur dibentuk.
Dimana, khusus bagi toko penyalur, harus memenuhi beberapa
persyaratan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kriteria untuk menjadi toko penyalur harus punya SIUP, SITU
dan punya armada atau dianggab mampu. Kemudian kelompok kerja atau Pokja
masyarakat dibentuk, kemudian mereka membuat pernyataan untuk memilih toko
sebagai penyalur. Jadi, setelah SP2D dari keuangan, langsung ke BRI dan BRI
menyalurkan ke rekening masyarakat dan kelompoknya disampaikan ke toko penyalur
dan toko penyalur yang mendistribusikan bahan material ke masyarakat. Dimana,
tokoh penyalurnya adalah toko Lima Jaya,” ujarnya.
Solissa juga mengagumi bahwa salah satu program primadona
Presiden Jokowi dalam Nawacitanya untuk membangun Indonesia dari pinggiran ini
sangat menyentuh masyarakat yang ada di Bumi Fuka Bipolo ini.
“Program ini juga merupakan salah satu program primadona Pak
Jokowi dalam Nawacitanya yang berkomitmen untuk membangun Indonesia dari
pinggiran. Program ini merupakan DAK Afirmasi yang diprogramkan oleh pemerintah
pusat untuk memperhatikan daerah-daerah terluar, terdepan dan perbatasan. Nah,
karena Bursel memenuhi Kepres daerah tertinggal, maka program ini di priotaskan
juga di Bursel,” tutupnya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!