Close
Close

Rapat Pleno LPJ Ditunda Lantaran Sekda Bursel Tak Hadir

Namrole, SB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan Rapat Pleno Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Tahun 2016 lantaran tak dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bursel, Syahroel Pawa selaku Ketua Tim Anggaran.

Dimana, ketika rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bursel, La Hamidi itu baru dibuka langsung dihujani oleh interupsi sejumlah anggota DPRD setempat.

Interupsi pertama dilayangkan oleh anggota DPRD asal PAN, Thaib Souwakil yang kemudian disusul oleh interupsi dari politisi Partai Nasdem Muhajir Bahta dan dilanjutkan oleh Ketua DPRD yang juga fungsionaris PDIP Arkilaus Solissa serta politisi PAN Sedek Titawael.

Dalam interupsi yang mereka lakukan tersebut, mereka mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Sekda selaku Ketua Tim Anggaran. Terlebih lagi, selama menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bursel, Sekda baru sekali menghadiri Sidang Paripurna DPRD, dan selebihnya undangan DPRD tak dihadiri.

Terkait kondisi tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Bursel Yohanis Lesnussa mengklaim diri sebagai orang yang ditugaskan oleh Sekda guna menghadiri rapat tersebut lantaran Sekda sementara berada di Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan untuk melantik Penjabat Kepala Desa disana.

Terkait penjelasan itu, para wakil rakyat pun meminta surat tugas Asisten II Setda Kabupaten Bursel yang melegitimasi dirinya hadir mewakili Sekda di forum terhormat itu. Namun, sayangnya Asisten II tak bisa membuktikannya sehingga lewat usulan para anggota DPRD setempat, rapat tersebut pun ditunda untuk dilanjutkan hari Jumat (8/9) pukul 09.00 WIT.


Untuk diketahui, Rapat tersebut dihadiri oleh lebih dari 10 orang anggota DPRD serta belasan pimpinan SKPD setempat. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post