Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akhirnya memutuskan untuk
menunda pelaksanaan Rapat Pleno Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Tahun
2016 lantaran tak dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bursel, Syahroel Pawa
selaku Ketua Tim Anggaran.
Dimana, ketika
rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bursel, La Hamidi itu baru dibuka
langsung dihujani oleh interupsi sejumlah anggota DPRD setempat.
Interupsi
pertama dilayangkan oleh anggota DPRD asal PAN, Thaib Souwakil yang kemudian
disusul oleh interupsi dari politisi Partai Nasdem Muhajir Bahta dan
dilanjutkan oleh Ketua DPRD yang juga fungsionaris PDIP Arkilaus Solissa serta
politisi PAN Sedek Titawael.
Dalam interupsi
yang mereka lakukan tersebut, mereka mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Sekda
selaku Ketua Tim Anggaran. Terlebih lagi, selama menjabat sebagai Sekda
Kabupaten Bursel, Sekda baru sekali menghadiri Sidang Paripurna DPRD, dan selebihnya
undangan DPRD tak dihadiri.
Terkait kondisi
tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Bursel Yohanis Lesnussa mengklaim diri
sebagai orang yang ditugaskan oleh Sekda guna menghadiri rapat tersebut
lantaran Sekda sementara berada di Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan untuk
melantik Penjabat Kepala Desa disana.
Terkait
penjelasan itu, para wakil rakyat pun meminta surat tugas Asisten II Setda
Kabupaten Bursel yang melegitimasi dirinya hadir mewakili Sekda di forum
terhormat itu. Namun, sayangnya Asisten II tak bisa membuktikannya sehingga
lewat usulan para anggota DPRD setempat, rapat tersebut pun ditunda untuk
dilanjutkan hari Jumat (8/9) pukul 09.00 WIT.
Untuk diketahui,
Rapat tersebut dihadiri oleh lebih dari 10 orang anggota DPRD serta belasan
pimpinan SKPD setempat. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!