Pemerintah Kabupaten Buru Tahun 2017 ini melalui Dinas Pekerjaan Umum telah meningkatkan
status dua buah ruas jalan yang ada di Kota Namlea.
Kedua ruas jalan
tersebut diantaranya ruas jalan menuju Dermaga Namlea dan ruas jalan seputaran
daerah ASDP.
Demikian antara lain
keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru Siva Alatas kepada media
ini di Ambon, Selasa (26/9).
"Dua ruas jalan
di Kota Namlea kita sudah naikan statusnya ke jalan nasional sehingga kita
tidak lagi mengurusi jalan tersebut," kata Alatas.
Dia menjelaskan,
panjang jalan dari kedua jalan tersebut masing-masing panjang ruas jalan menuju
dermaga Namlea yakni 0,22 km. Sedangkan ruas jalan menuju wilayah ASDP yakni
1,72 km.
Jalur tersebut
ditingkatkan statusnya dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat RI terbaru No. 290/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Ruas Jalan menurut
statusnya sebagai jalan nasional.
Bukan hanya itu, dua
ruas jalan diantaranya Namlea - Marloso
dengan panjang 1,3 km dan Namlea - Samalagi dengan panjang 1,5 km juga
dialihstatuskan ke Provinsi sehingga tanggungjawab PU di Buru hanya mengurusi
urusan kabupaten yang kini difokuskan pada pelaksanaan jembatan.
"Jalan di
Kabupaten Buru sudah bagus, tahun ini kita fokuskan untuk penuntasan
pembangunan jembatan," tandasnya. (SBS-KTHT)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!