Close
Close

35 Calon Anggota Pawnwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bursel Lolos Tes Tertulis

(Robo Souwakil)
Namrole, SB
Sebanyak 35 orang peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dinyatakan lolos tes tertulis oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bursel, Jumat (06/10).

Lolosnya ke 35 peserta seleksi itu sesuai Surat Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Nomor: 03/Pokja/PANWAS-Bursel/X/2017 yang ditanda tangani oleh Husen Pune selaku Ketua Pokja dan Robo Souwakil selaku Sekretaris Pokja.

Mereka yang lolos Tes Tertulis untuk Kecamatan Namrole terdiri dari Jufri Titawael, Afrizal Warhangan, Samsul Okoran, Roby Tasidjawa, Barbalina Matulessy dan Irmaludin.

Untuk Kecamatan Waesama terdiri dari Saiful Souwakil, Raden Booy, Hafit Umanailo, Katarudin Souwakil, Jabar Rumwokas dan Afriadi Djalil.

Sedangkan, Kecamatan Fena Fafan terdiri dari Matusalak Liligoly, Maradona Lesnussa, Christian Hukunala, Izakh Seleky dan Jizak R Lesnussa.

Sementara, Kecamatan Ambalau terdiri dari Imran Loilatu, Hamin Souwakil, Raeham Solissa, Samadin Mony, Saiful Buamona dan Dayang Solissa.

Kemudian, Kecamatan Leksula terdiri dari Stela Leskona, Melkiyanus R Teslatu, Marcus, Muhammad R Rahaor, Farida Lesnussa dan Ali Hasan.

Selanjutnya, Kecamatan Kepala Madan terdiri dari Amrin M Mamulaty, Kadarus Talessy, Junaidi Ngidihu, Muhammad Nur Pontororeng, La Abusalim Buton dan La Ode Golanser.

Sekretaris Pokja, Robo Souwakil kepada SBS di Sekretaris Panwaslu Kabupaten Bursel mengaku, para peserta yang lolos seleksi tertulis ini akan mngikuti tes wawancara pada Jumat (13/10) pukul 08.00 WIT di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bursel.

Souwakil pun menjelaskan bahwa dari semua peserta yang dinyatakan lolos itu, ada dua peserta dari Kecamatan Namrole yang terlibat sebagai perangkat desa, yakni Afrizal Warhangan yang adalah Sekretaris Desa Masnana dan Samsul Okoran yang adalah Ketua BPD Desa Waefusi.

“Jadi, kalau mereka serius untuk menjadi Panwaslu Kecamatan, mereka harus mundur dari jabatan pemerintahan di desa mereka. Dimana, mereka harus memasukkan surat pengunduran diri. Tapi, nanti kita lihat saat tes wawancara nanti,” terang Robo yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bursel ini.

Selain itu, Robo pung menghimbau kepada masyarakat secara umum di Kabupaten ini untuk turut memberikan tanggapan tertulis terhadap figure calon anggota Panwaslu Kecamatan yang telah lulus seleksi tersebut kepada Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bursel.

Dimana, informasi dan tanggapan dari masyarakat itu akan menjadi masukan bagi Pokja dalam proses penentuan kelulusan calon anggota Panwaslu Kecamatan di Bumi Fuka Bipolo.


“Jadi, masyarakat bisa berpartisipasi untuk memberikan tanggapan terhadap para Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang lolos seleksi tertulis ini. tanggapan masyarakat sangat penting supaya kiita bisa mendapatkan Panwaslu Kecamatan yang berkualitas dan independent. Idenditas pelapor akan kita rahasiakan," tuturnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post