Close
Close

Akibat Minim Fasilitas, Satu Ruang Kelas Dua Guru di SD Buru


Namlea, SB
Akibatnya minimnya Fasilitas ruang kelas di SD Negeri 2 Desa Wanakarta unit 5 Kecamatan  Lolong Guba, Kabupaten Buru mengakibatkan Dua Dewan guru belajar di Satu ruang kelas dengan jumlah murid 38 orang.

Sekolah ini memiliki 6 ruang kelas dan  8 Rombongan Belajar (Rombel) dengan jumlah dewan guru berjumlah 13 orang termasuk Honorer kontrak dari Pemerintah Provinsi Maluku, namun sayangnya sistim pembelajaran Satu ruang belajar digunakan untuk 2 Rombel yaitu untuk siswa dan siswi  kelas 1 dan kelas 2 di SD tersebut.

Pantawan Wartawan di lokasi sekolah tersebut, dimana siswa Dua kelas sedang mengikuti pembelajaran di Satu ruang yang diajarkan Dua Dewan Guru pada jam yang sama dengan mata pembelajaran yang sama, sementara Satu ruang belajar maksimum  mampu menampung  28 siswa, namun setiap tahun ajaran baru minatnya anak- anak untuk ikut belajar di sekolah ini cukup banyak.

Untuk mengatasi minimnya Dua ruang kelas, Warga yang ada di Desa itu meminta kepada pihak DPRD sebagai lidah penyambung aspirasi rakyat untuk dapat mengusulkan kepada pihak Pemda melalui Dinas Pendidikan Daerah ini untuk dapat membangun Dua ruang kelas melalui Anggaran Batuan Tambahan (ABT) Tahun 2017.

Lanjut sumber tersebut, selain minimnya ruang kelas juga sekolah ini membutuhkan rumah Guru, permintaan ini karena rumah guru yang ada di kompleks ini sudah termakan usia/Lapuk, karena bangunan rumah tersebut dibangun sejak masuknya transmigrasi dari Pulau Jawa pada Tahun1980


Selain itu juga Kami minta kepada Kadis Pemdidikan dan Kebudayaan, Pak Norman Hamzah untuk dapat membangun kantor Unit Pelaksa Teknis (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sementara kantor UPTD tersebut numpang di gedung perpustakaan gedung sekolah ini” Minta Warga Desa ini. (SBS-05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post