Namlea, SBS
Akibatnya minimnya Fasilitas ruang kelas di SD
Negeri 2 Desa Wanakarta unit 5 Kecamatan
Lolong Guba, Kabupaten Buru mengakibatkan Dua Dewan guru belajar di Satu
ruang kelas dengan jumlah murid 38 orang.
Sekolah ini memiliki 6 ruang kelas dan 8 Rombongan Belajar (Rombel) dengan jumlah
dewan guru berjumlah 13 orang termasuk Honorer kontrak dari Pemerintah Provinsi
Maluku, namun sayangnya sistim pembelajaran Satu ruang belajar digunakan untuk
2 Rombel yaitu untuk siswa dan siswi
kelas 1 dan kelas 2 di SD tersebut.
Pantawan Wartawan di lokasi sekolah tersebut, dimana
siswa Dua kelas sedang mengikuti pembelajaran di Satu ruang yang diajarkan Dua
Dewan Guru pada jam yang sama dengan mata pembelajaran yang sama, sementara
Satu ruang belajar maksimum mampu
menampung 28 siswa, namun setiap tahun
ajaran baru minatnya anak- anak untuk ikut belajar di sekolah ini cukup banyak.
Untuk mengatasi minimnya Dua ruang kelas, Warga yang
ada di Desa itu meminta kepada pihak DPRD sebagai lidah penyambung aspirasi rakyat
untuk dapat mengusulkan kepada pihak Pemda melalui Dinas Pendidikan Daerah ini
untuk dapat membangun Dua ruang kelas melalui Anggaran Batuan Tambahan (ABT) Tahun
2017.
Lanjut sumber tersebut, selain minimnya ruang kelas
juga sekolah ini membutuhkan rumah Guru, permintaan ini karena rumah guru yang
ada di kompleks ini sudah termakan usia/Lapuk, karena bangunan rumah tersebut
dibangun sejak masuknya transmigrasi dari Pulau Jawa pada Tahun1980
Selain itu juga Kami minta kepada Kadis Pemdidikan
dan Kebudayaan, Pak Norman Hamzah untuk dapat membangun kantor Unit Pelaksa
Teknis (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sementara kantor UPTD tersebut
numpang di gedung perpustakaan gedung sekolah ini” Minta Warga Desa ini. (SBS-05)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!