Namrole, SBS
Proses pengadaan Mobil Dinas bagi Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Nataniel Solissa senilai Rp. 450 juta diduga
sarat masalah lantaran tanpa melalui pembahasan APBD Perubahan Tahun 2017
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Selain itu, pengadaan Mobil Dinas merk Hilux itu pun diduga
tanpa melalui proses tender sehingga memicuh sebanyak tiga Fraksi di DPRD
Bursel menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembayaran Mobil Dinas pada
Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel itu.
Ketiga Fraksi yang menyatakan dengan tegas menolak hal itu
dalam catatan Kata Akhir Fraksi saat pelaksanaan Paripurna APBD Perubahan Tahun
2017, Jumat (13/10) ialah PDI Perjuangan yang terdiri dari Sami Latbual, Achmad
Umasangadji, Anselani Orpa Seleky dan Arkilaus Solissa.
Kemudian Fraksi PAN yang terdiri dari Sedek Titawael, Thaib
Souwakil dan La Hamidi serta Fraksi Perubahan yang terdiri dari Muhajir Bahta,
Alfred E Lesbatta, Arwa Waris dan Ridwan Nurdin.
Dimana, penyampaian penolakan itu pertama kali disampaikan
oleh Fraksi PDI Perjuangan ketika Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Achmad
Umasangadji diberikan kesempatan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bursel Arkilaus Solissa
untuk membacakan Kata Akhir Fraksi PDIP.
“Terhadap pembayaran mobil dinas pada Dinas Pendidikan sesuai
dengan hasil pembahasan mulai dari KUA PPAS sampai sampai dengan tingkat pleno
disepakati menunggu penjelasan dari Inspektur terkait dengan hasil koordinasi
dengan BPK, namun sampai pada Paripurna saat ini tidak ada penjelasan resmi.
Oleh karena tu, Fraksi PDI Perjuangan tidak sependapat untuk dibayarkan,” kata Ahmad Umasangadji ketika membaca poin
kedua catatan Akhir Fraksi PDI Perjuangan kata akhir Fraksi PDI Perjuangan.
Hal yang sama pun ditegaskan oleh Sekretaris Fraksi PAN,
Thaib Souwakil ketika membacakan poin keempat catatan Kata Akhir Fraksi PAN.
“Fraksi PAN menolak pembayaran mobil pada Dinas Pendidikan,
karena pembelian mobil tersebut sudah dilakukan sebelum pembahasan APBD
Perubahan Tahun 2017,” tegas Thaib yang juga mantan Sekretaris DPD PAN
Kabupaten Bursel tersebut.
Penolakan serupa juga turut disampaikan oleh Fraksi Perubahan
yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Hanura dan PKB dalam poin ketujuh
catatan Kata Akhir Fraksinya yang dibacakan oleh anggota Fraksinya Ridwan
Nurdin.
“Fraksi Perubahan menolak pembelian mobil kepada Kepala Dinas
Pendidikan, karena pembelian mobil tersebut sudah dibeli sebelum pembahasan
APBD Tahun 2017,” kata Ridwan yang juga Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten
Bursel.
Sementara, dua anggota DPRD yang enggan namanya dipublikasi
mengaku bahwa pihaknya enggan menyetujui pembayaran tersebut, karena jika
proses pengadaan mobil dinas itu tetap disetujui pembayarannya kendati tidak
procedural sesuai hukum yang berlaku, maka pihaknya pun bisa dijerat oleh
penegak hukum lantaran dianggab turut membantu memperkaya orang lain.
“Kami menolak karena kami tidak mau dipenjara dengan proyek
pengadaan mobil dinas itu,” kata kedua anggota DPRD.
Sementara tiga Fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Demokrat,
Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi KPS yang terdiri dari PPP, PKS dan Partai
Golkar tidak menyinggung masalah tersebut dalam catatan Kata Akhir Fraksi
mereka. (SBS-03)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!