Close
Close

Bupati Bursel Menjawab Pandangan Umum Fraksi PDIP


Namrole, SBS
Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa diwakili oleh Sekertaris Daerah Syharoel Pawa menjawab atas Pandangan Umum dari Fraksi PDIP terhadap Pengantar Nota RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Jawaban bupati yang disampaikan oleh Pawa ini dalam Paripurna DPRD Bursel, Sabtu malam (7/10).
Paripurna yang dipimpin oleh salah satu wakil Ketua DPRD Bursel Gerson Selsilly, dihadiri oleh Sekda, 8 orang dari 20 anggota DPRD Bursel serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Bursel.

Diketahui, sesuai jam yang terterah dalam undangan mengikuti paripurna pukul 20.00 Wit, namun tertunda hingga 2 jam lebih dan baru dimulai sekitar pukul 23.00 Wit.

Molornya waktu ini, Ketua Fraksi PDIP Sami Latbual mengintrupsi meminta penjelasan dari pimpinan sidang agar menjelaskan molornya waktu hingga dua jam lebih.  Jawaban pimpinan molornya waktu karena persoalan teknis dan meminta agar dapat dimakluminya.

Jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi PDIP, disampaikan bahwa APBD-P Tahun anggaran 2017 adalah untuk melakukan penyesuaian sesuai perkembangan akibat perubahan kebijakan umum.

“Keadaan yang menyebabkan dilakukan pergeseran anggaran, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan terutama untuk membiayai DPAL untuk tahun berjalan,” jelas Bupati

Selanjutnya, disampaikan bahwa atas dasar argumentasi tersebut maka perubahan APBD tahun anggaran 2017 tidak dapat dimaknai sebagai tambahan belanja daerah.

Atas apa yang dikonstatir pada Pandangan Umum FPDIP terhadap pidato Pengantar Nota RAPB-P tahun 2017, jelas bupati, pertama, jalan Namrole-Leksula, ruas jalan adalah merupakan ruas jalan provinsi yang penangananya dilaksanakan oleh Dinas PU Provinsi Maluku.

“Ruas jalan Leksula-Tifu, peningkatan ruas jalan ini sepanjang 17,5 Km, terakhir ditangani pada tahun 2015 dengan perkerasan atau sertu,” jelas Bupati.

Jalan Waemulang-Fogi, peningkatan ruas Waemulang dan Fogi – Biloro sepanjang 64,2 Km, terakhir ditangani dengan perkerasan sirtu sepanjang 46,5 Km, sedangkan permukaan jalan yang masih tanah sepanjang 17,78 Km.

Jalan Waemasing- Waetama sepanjang 30 Km tahun 2016, perkeras hotmiks 7 KM. jalan Uneth-Mangeswaen dilaksanakan melalui APBD 2014  pe melalui nanganan sertu.

“Ruas jalan tersebut diusulkan melalui DAK tahun 2015, 2016 dan 2017 namun tidak diakomodir,” sebut Bupati.

Jalan Simpang Oki Mala-Wamsisi sepanjang 19,1 Km tertangani dengan DAK 2015 dengan volume pekerjaan 10.5 Km. sedangkan 2016 volume pekerjaan 7.8 Km. penanganan aspal atau hotmiks.

Jalan lingkar Ambalau, jelas bupati lanjut, masih terus dilaksanakan sampai dengan tahun 2017. Terakhir dengan dana  APBD 2017 penanganan aspal sepanjang 1.45 Km.

“Kondisi jalan Ambalau adalah 6,4 Kmaspal, 17,55 Km kerikil atau sertu dan 15,67 Km jalan tanah,” jelasnya.

Kebutuhan Guru SD sebut bupati masih dirasakan kurang 283 daro 900 orang guru yang dibutuhkan. Untuk guru SMP kata Bupati, masih kurang 258 orang guru dari 753 yang dibutuhkan, sehingga distribusi belum merata pada setiap sekolah.

“Menyangkut tenaga medis akan dievaluasi kembali masalah distribusi yang saat ini masih menumpuk di kota kbupaten dan ,” sebut bupati.

Terkait pengadaan obat di RSUD untuk APBD tidak dianggarkan karena stok obat yang ada pada RSUD masih memenuhi kebutuhan 3 buln kedepan.

Untuk insentif dokter specialis, pemda menampung insentif sampai bulan Oktober 2017, bulan Nopember dan Desember akan dirapelkan pada 2018, mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas.

Untuk belanja di bidang Pendidikan dan Kesehatan pada tahun 2017 mengalokasian anggaran untuk Dinas Kesehatan dan RSUD sebesar Rp.58.333.241.400,- Bidang pendidikan, ujar Bupati, pada tahun 2017 pengalokasian sebesar Rp.82.691.210.000,-.

Namun lanjut Bupati, prioritas pembangunan tahun 2017 yaitu penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah dan percepatan pembangunan SDM, maka anggaran pendidikan meliputi peningkatn kapasitas sumber daya aparatur pemerintah  daerah dengan nilai sebesar Rp.6.558.451.250,-.

“Untuk bidang kesehatan selain RSUD dan Dinas Kesehatan urusan kesehatan juga mengakomodir BPJS, Jampersal dan Premi Asuransi dengan nilai sebesar Rp.3.871.142.000,” jelasnya.

Dikatakan, secara total perurusan baik urusan pendidikan maupun kesehatan belum mencapai 20 dan 10 persen sebagaimana diamanatkan dalam pertaruran perundang-undangan.

“Hal ini disebabkan oleh terbatasnya kemampuan keuangan daerah serta tahun anggaran 2017 emda memfokuskan pada kegiatan MTQ tingkat provinsi Maluku,” ungkap Bupati.


Lanjut bupati, namun pemda akan tetap komitmen untuk secara bertahap memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud. (SBS-08)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post