Namrole, SBS
Bupati Buru
Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa diwakili oleh Sekertaris Daerah
Syharoel Pawa menjawab atas Pandangan Umum dari Fraksi PDIP terhadap Pengantar
Nota RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.
Jawaban bupati
yang disampaikan oleh Pawa ini dalam Paripurna DPRD Bursel, Sabtu malam (7/10).
Paripurna yang
dipimpin oleh salah satu wakil Ketua DPRD Bursel Gerson Selsilly, dihadiri oleh
Sekda, 8 orang dari 20 anggota DPRD Bursel serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup
Pemkab Bursel.
Diketahui,
sesuai jam yang terterah dalam undangan mengikuti paripurna pukul 20.00 Wit,
namun tertunda hingga 2 jam lebih dan baru dimulai sekitar pukul 23.00 Wit.
Molornya waktu
ini, Ketua Fraksi PDIP Sami Latbual mengintrupsi meminta penjelasan dari
pimpinan sidang agar menjelaskan molornya waktu hingga dua jam lebih. Jawaban pimpinan molornya waktu karena
persoalan teknis dan meminta agar dapat dimakluminya.
Jawaban bupati
atas pandangan umum Fraksi PDIP, disampaikan bahwa APBD-P Tahun anggaran 2017 adalah untuk melakukan
penyesuaian sesuai perkembangan akibat perubahan kebijakan umum.
“Keadaan yang
menyebabkan dilakukan pergeseran anggaran, keadaan yang menyebabkan saldo
anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan terutama untuk membiayai DPAL
untuk tahun berjalan,” jelas Bupati
Selanjutnya,
disampaikan bahwa atas dasar argumentasi tersebut maka perubahan APBD tahun
anggaran 2017 tidak dapat dimaknai sebagai tambahan belanja daerah.
Atas apa yang
dikonstatir pada Pandangan Umum FPDIP terhadap pidato Pengantar Nota RAPB-P
tahun 2017, jelas bupati, pertama, jalan Namrole-Leksula, ruas jalan adalah
merupakan ruas jalan provinsi yang penangananya dilaksanakan oleh Dinas PU
Provinsi Maluku.
“Ruas jalan
Leksula-Tifu, peningkatan ruas jalan ini sepanjang 17,5 Km, terakhir ditangani
pada tahun 2015 dengan perkerasan atau sertu,” jelas Bupati.
Jalan
Waemulang-Fogi, peningkatan ruas Waemulang dan Fogi – Biloro sepanjang 64,2 Km,
terakhir ditangani dengan perkerasan sirtu sepanjang 46,5 Km, sedangkan
permukaan jalan yang masih tanah sepanjang 17,78 Km.
Jalan Waemasing-
Waetama sepanjang 30 Km tahun 2016, perkeras hotmiks 7 KM. jalan
Uneth-Mangeswaen dilaksanakan melalui APBD 2014
pe melalui nanganan sertu.
“Ruas jalan
tersebut diusulkan melalui DAK tahun 2015, 2016 dan 2017 namun tidak
diakomodir,” sebut Bupati.
Jalan Simpang
Oki Mala-Wamsisi sepanjang 19,1 Km tertangani dengan DAK 2015 dengan volume
pekerjaan 10.5 Km. sedangkan 2016 volume pekerjaan 7.8 Km. penanganan aspal
atau hotmiks.
Jalan lingkar
Ambalau, jelas bupati lanjut, masih terus dilaksanakan sampai dengan tahun
2017. Terakhir dengan dana APBD 2017
penanganan aspal sepanjang 1.45 Km.
“Kondisi jalan
Ambalau adalah 6,4 Kmaspal, 17,55 Km kerikil atau sertu dan 15,67 Km jalan
tanah,” jelasnya.
Kebutuhan Guru
SD sebut bupati masih dirasakan kurang 283 daro 900 orang guru yang dibutuhkan.
Untuk guru SMP kata Bupati, masih kurang 258 orang guru dari 753 yang
dibutuhkan, sehingga distribusi belum merata pada setiap sekolah.
“Menyangkut
tenaga medis akan dievaluasi kembali masalah distribusi yang saat ini masih
menumpuk di kota kbupaten dan ,” sebut bupati.
Terkait
pengadaan obat di RSUD untuk APBD tidak dianggarkan karena stok obat yang ada
pada RSUD masih memenuhi kebutuhan 3 buln kedepan.
Untuk insentif
dokter specialis, pemda menampung insentif sampai bulan Oktober 2017, bulan
Nopember dan Desember akan dirapelkan pada 2018, mengingat kemampuan keuangan
daerah yang terbatas.
Untuk belanja di
bidang Pendidikan dan Kesehatan pada tahun 2017 mengalokasian anggaran untuk
Dinas Kesehatan dan RSUD sebesar Rp.58.333.241.400,- Bidang pendidikan, ujar
Bupati, pada tahun 2017 pengalokasian sebesar Rp.82.691.210.000,-.
Namun lanjut
Bupati, prioritas pembangunan tahun 2017 yaitu penguatan kapasitas kelembagaan
pemerintah dan percepatan pembangunan SDM, maka anggaran pendidikan meliputi
peningkatn kapasitas sumber daya aparatur pemerintah daerah dengan nilai sebesar
Rp.6.558.451.250,-.
“Untuk bidang
kesehatan selain RSUD dan Dinas Kesehatan urusan kesehatan juga mengakomodir
BPJS, Jampersal dan Premi Asuransi dengan nilai sebesar Rp.3.871.142.000,”
jelasnya.
Dikatakan,
secara total perurusan baik urusan pendidikan maupun kesehatan belum mencapai
20 dan 10 persen sebagaimana diamanatkan dalam pertaruran perundang-undangan.
“Hal ini
disebabkan oleh terbatasnya kemampuan keuangan daerah serta tahun anggaran 2017
emda memfokuskan pada kegiatan MTQ tingkat provinsi Maluku,” ungkap Bupati.
Lanjut bupati,
namun pemda akan tetap komitmen untuk secara bertahap memenuhi kewajiban
sebagaimana dimaksud. (SBS-08)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!