Namrole, SBS
Dinas
Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Buru Selatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan
seputar Kartu Identitas Anak (KIA), Jumat 5/10.
Kepala Dinas
Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten
Bursel Ruslan Makatitah mengatakan, KIA digunakan sebagai identitas
resmi anak dan sebagai bukti bahwa
pemilik kartu adalah anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.
"Untuk Maluku
baru dua Kabupaten yang melaksanakan program KIA yakni pada tahun 2016 di Maluku Tenggara dan 2017 di kabupaten Buru
Selatan, “Tutur Makatitah.
Ia
menyampaikan, Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan
pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan
perlindungan dan pemenuhan hak terbaik bagi anak.
Menurut
Maktitah, KTP anak ini terdiri dari dua
jenis usia 0 sampai 5 tahun dan 5
sampai 17 tahun. Untuk KIA 0 sampai 5
tahun tidak ada foto nanti pada usia 5
sampai 17 tahun baru identitasnya menggunakan Foto.
“Bagi anak yang
baru lahir, kia akan terbitkan, bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran,
untuk anak yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi
Persaratan Adimistrasi yakni, Foto Copi kutipan akte kelahiran dan menunjukan
kutipan akta kelahiran asli.
“Selanjutnya,
dokumen kependudukan yakni KK asli orang
tua/Wali dan KTP, sementara, bagi anak telah berusia 5 tahun tetapi belum
memiliki KIA harus memenuhi persyaratan, KK asli orang tua/Wali dan KTP dan Fas
Foto, Ungkap Makatitah, Ungkapnya.
Makatitah
menyampaikan, sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas
Anak, pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada
seluruh warga Indonesia, termasuk anak-anak sebagai upaya perlindungan, dan
pemenuhan hak konstitusional. Aturan KTP Anak ini mulai berlaku sejak
diundangkan pada 14 Januari 2016.
Sebelumnya,
Ketua Paniti kegiatan, Rajab Polpoke mengatakan, kegiatan sosialisasi
perdana kebijakan kependudukan seputar
Kartu Identitas Anak (KIA) pihaknya
melibatkan, unsure pendidikan dan Kesehatan, terutama para guru TK, SD
dan SMP serta para tenaga kesehatan dan para kepala Desa. (SBS-11)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!