Namlea, SBS
Paripurna penyampaian nota keuangan dan
rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2017 Kabupaten Buru,
dengan resmi dibuka oleh Ketua DPRD, Iksan Tinggapy, SH. Acara tersebut
dihadiri Bupati Buru, Ramly I. Umasugi, Sekda, Ahmad Assagaf, Forum koordinasi
pimpinan daerah, Staf Ahli Assiten, pimpinan OPD ,TNI/Polri dan sejumlah
undangan lainnya.
Tinggapy saat membuka sidang yang berlangsung
di Gedung Sidang Bupolo,Kamis (19/10) malam mengatakan, Paripuna hari ini
merupakan implementasi dari ketentuan pasal 316 UU nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintah daerah menyampaikan rancanagan peraturan daerah tentang perubahan
APBD disertai dokumen pendukung kepda DPRD.
APBD Tahun 2017 Kata Tinggapy, merupakan wujud
realisasi komitmen awal DPRD bersama Pemda yang termuat dalam nota kesepahaman
yang nantinya akan ditandatangani oleh pimpinan Eksekutif dan pimpinan
Legislatif.
Selanjutnya Tambah Tinggapy, Dokumen perubahan
APBD yang disampaikan kepda pimpinan DPRD akan diteruskan kepada Fraksi dan
Badan Anggaran.
“Ini merupakan komitmen awal DPRD bersama Pemda
yang termuat dalam nota kesepahaman, dan APBD perubahan ini akan disampaikan
kepada pimpinan DPRD dan diteruskan kapada fraksi dan badan anggaran,” ungkap
Tinggapy
Untuk itu Lanjutnya, pembahasan perubahan APBD
tahun anggaran 2017 ini akan difokuskan sesuai KUA dan Prioritas Plafon
anggaran perubahan Tahun Anggaran 2017 yang telah kita tetapkan, pembahasan
bersama Pemda akan diserahkan kepda Badan Anggaran untuk dipelajari dan dikaji
sesuai daftar infentaris masalah yang disampaikan oleh fraksi.
“Dari hasil pembahasan badan anggaran DPRD
bersama Pemda akan dijadikan sebagai bahan laporan dalam paripurna persetujuan
rancanagan perubahan APBD nanti. Olehnya itu DPRD meminta saudara Bupati Buru
dapat mengadirkan seluruh kepala SKPD untuk turut berperan aktif dalam proses
pembahasan nanti,” Kata Tinggapy. (SBS-07)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!