Close
Close

Pawa : Tim Mendagri Akan Memutuskan Sengketa Tapal Batas Buru-Bursel

Namrole, SB
Sekda Kabupaten Buru Selatan  (Bursel),  Sahroel Pawa dalam kunjungan kerjanya di Desa Batu Karang ), Minggu (15/10) mengatakan, Pemerintah Daerah Bursel menyerahkan sepenuhnya masalah tabal batas  Wilayah Desa Batu Karang dan Desa Waehotong kepada tim dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).

“Tim dari Mendagri akan turun ke Wilayah Desa Batu karang dan Desa Waehotong pada tanggal 22 September, untuk mumutuskan Wilayah tersebut, Kami sangat yakin dan percaya, secara Adimistratif  Desa Batu karang dan Desa Waehotong adalah bagian  Kabupaten  Bursel, “ Ungkap Sekda.

Pawa menyampaikan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pemekaran Kabupaten Bursel di Provinsi Maluku, Bursel dimekarkan dengan lima Kecamatan. Yang mana, Dusun Batu Karang yang telah menjadi Desa dari Desa induknya Mngeswaen itu merupakan bagian dari Kecamatan Leksula saat Bursel dimekarkan, dan  Semua orang tau itu.

“Saat ini Desa Batu Karang merupakan bagian dari Kecamatan Fena Fafan, sejak Kecamatan Fena Fafan dimekarkan menjadi Kecamatan Baru di Kabupaten Bursel. Batu Karang telah ditetapkan dari Tahun 2012  menjadi Desa dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bursel,” Ungkap Sekda Bursel.

#Sekda  : Desa Batu Karang dan Desa Waehotong merupakan Bagian Dari Bursel

Menurut Pawa, masyarakat Desa Batu Karang dari aspek adimistrasi Kependudukan, Aspek Pendidikan,  aspek keagamaan, aspek pelayanan kemasyarakatan, aspek pelayanan adat, semuanya itu berproses di Kabupaten Bursel.

Selanjutnya , fakta lain, dalam  Proses Pilkada Kabupaten Buru Tahun 2012 lalu, Desa Batu Karang dinyatakan masuk Kabupaten Bursel sehingga masyarakat disana (Batu Karang) mempergunakan hak untuk memilih di bursel dan tidak mempergunakan hak pilih mereka saaat Pilkada Kabupaten Buru.

“Begitupun dengan beberapa agenda terakhir demokrasi di daerah, yakni pemilihan Presiden, Gubernur dan Legislatif pun membuktikan Desa Batu Karang masih tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Bursel,” terang mantan kepala Bappeda Bursel ini.

Namun sengketa tapal batas ini, Pemkab Bursel bersama DPRD  akan tetap menunggu dan menghargai  keputusan Mendagri.

Menunggu hal itu, Pawa meminta  meminta masyarakat di Desa Batu Karang maupun Waehotong untuk tetap menjaga Kondisi Kamtibmas  dan melakukan aktivitas seperti biasa.

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa, sehingga persoalan tapa batas antara kabupaten Buru dan Bursel tidak berimbas kepada hal-hal yang sifatnya negatif,” imbaunya.


Kunjungan kerja Sekda Bursel di Kecamatan Fena – Fenan  turut  dihadiri, sejumlah tokoh Masyarakat, Adat dan agama,  Asisten I bidangang pemerintahan, Bernadus Waemese, Pipimnan SKPD Bursel,  Ibrahim Banda, Kadis Sosial, Rifai Bantam dan Pegawai Bursel. (SBS-11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post