Close
Close

18 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bursel di Lantik



Namrole, SBS
Ketua Panwaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Umar Alkatiri melantik 18 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bursel, Selasa (14/11).


Pelantikan tersebut dipusatkan di ruang aula Kantor Bupati Bursel dan turut dihadiri oleh dua komisioner Panwaslu Kabupaten Bursel lainnya, yakni Husen Pune dan Robo Souwakil.

Hadir pula dalam pelantikan itu Ketua KPU Kabupaten Bursel Said Sabi dan komisioner KPU Kabupaten Bursel Benony Solissa serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Bursel Ismid Thio.

Proses pelantikan itu sesuai Surat Keputusan Panwaslu Kabupaten Bursel Nomor 02/Panwaslu-Bursel/XI/2017 yang dibacakan oleh Sekretaris Panwaslu Kabupaten Bursel Hamisan Bone.

Ke 18 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bursel yang dilantik tersebut terdiri dari Amrin M. Mamulaty, Muhammad Nur Pontororeng dan La Abusalim Buton untuk Kecamatan Kepala Madan. Kecamatan Leksula terdiri dari Melkiyanus R. Teslatu, Muhammad R. Rahaor dan Ali Hasan. Kecamatan Fena Fafan terdiri dari Maradona Lesnussa, Christian Hukunala dan Jizak R. Lesnussa. Kecamatan Namrole terdiri dari Jufry Titawael, Roby Tasidjawa dan Irmaludin. Sedangkan Kecamatan Waesama terdiri dari Raden Booy, Katarudin Souwakil dan Afruadi Djalil. Sementara untuk Kecamatan Ambalau terdiri dari Imran Loilatu, Hamin Souwakil dan Raeham Solissa.

Dimana, pada proses pelantikan itu turut diwarnai dengan pelaksanaan penandatangan berita acara oleh Umar Alkatiri dan dua perwakilan Panwaslu Kecamatan, yakni Raden Booy asal Kecamatan Waesama dan Roby Tasidjawa dari Kecamatan Namrole yang disaksikan oleh dua komisioner Panwaslu Kabupaten Bursel.

Selanjutnya dilakukan pembacaan Fakta Integritas yang dibacakan oleh anggota Panwaslu Kecamatan asal Kecamatan Kepala Madan, yakni La Abusalim Buton dan dilanjutkan dengan penandatangan fakta integritas oleh Umar Alkatiri dan La Abusalim Buton.

Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Bursel Ismid Thio mengatakan pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan di hari ini bukanlah merupakan kegiatan seremonial belaka, akan tetapi mengandung makna yuridis akan adanya tanggung jawab kepada bangsa dan Negara dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan tentang penyelenggaraan pemilu sesuai Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan tugas Panwaslu Kecamatan meliputi:

Pertama, Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu; Kedua, Mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan; Ketiga, Mencegah terjadinya praktek politik uang di wilayah kecamatan; Keempat, Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu di wilayah kecamatan;

Kelima, Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kecamatan; Keenam, Mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusunannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Ketujuh, Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan; Kedelapam, Mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan, dan melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melihat pada tugas dan wewenang sebagaimana saya sebutkan diatas, maka salah satu tugas yang sangat hakiki dari pada Panwaslu Kecamatan adalah bersikap adil dan tidak diskriminatif di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” katanya.

Lanjutnya, tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Panwaslu Kecamatan cukup berat dan kompleks, dimana dituntut memiliki rasa kepedulian dan kepekaan yang tinggi dalam pengabdian untuk melaksanakan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu guna terlaksananya hajatan politik secara demokrasi, aman dan lancar.

“Olehnya itu, melalui pelantikan, sumpah dan janji anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupatn Bursel di hari ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Daerah untuk menyampaikan rasa terima dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten dan jajarannya serta Ketua dan anggota KPU Kabupaten Bursel atas segala upaya dan kerja kerasnya dalam melakukan proses seleksi terhadap Calon anggota Panwaslu Kecamatan, sehingga hari ini kita secara bersama telah menyaksikan pelantikan terhadap 18 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bursel secara baik,” ucapnya.

Dirinya mengingatkan pula bahwa penyelenggaraan Pemilu akan memasuki tahapan kegiatan akbar proses pentahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga kiranya saudara-saudara anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik, harus dapat melaksanakan tugas pengawasan pada setiap tahapannya secara professional tidak inpersonal, tetapi selalu menjalin hubungan harmonisasi antar lembaga terkait, sehingga penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku dapat berhasil terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU sebagai Penyelenggara di Kabupaten Bursel yang sama kita cintai ini.

“Saya menghimbau kiranya anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik dapat diberikan penguatan kapasitasnya melalui Bimbingan Teknis yang terkait dengan tugas, kewajiban dan wewenangnya sebagai fungsi control dalam mencegah pelanggaran, menegakkan demokrasi di masyarakat yang membutuhkan metode dan strategi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” himbaunya.

Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Bursel Umar Alkatiri dalam pidatonya mengatakan, dengan moment pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bursel, diingatkan pula bahwa pelaksanaan demokrasi dapat terwujud dengan baik di daerah ini, apabila atas dasar kita semua menyadari sungguh untuk memahami hak-hak politik individual mmaupun kelompok masyarakat di Kabupaten Bursel.

Lanjutnya, tujuan-tujuan tersebut hanya akan dapat kita wujudkan kalau kita semua para penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan dan rakyat pemilih, memiliki tekad yang sama untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan pemilu yang berintegritas. Karena sebagaimana yang sering saya sampaikan bahwa ‘Pemimpin yang berintegritas hanya mungkin lahir dari pemilihan yang berintegritas, pemilihan yang berintegritas hanya mungkin lahir dari penyelenggara yang berintegritas dan peserta pemilihan yang berintegritas’.


“Saya ingin sampaikan kepada teman-teman dan saudara-saudaraku anggota Panwaslu kecamatan, bahwa saudara-saudara adalah orang-orang pilihan yang dipilih dan ditetapkan untuk mengawal pengawasan pemilihan umum di Kabupaten Bursel yang sama-sama kita cintai ini, bukan dipilih dan ditetapkan karena ada titipan dari pihak-pihak manapun,” tuturnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post