Namrole, SBS
Ketua Panwaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Umar Alkatiri
melantik 18 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bursel, Selasa (14/11).
Pelantikan tersebut dipusatkan di ruang aula Kantor Bupati
Bursel dan turut dihadiri oleh dua komisioner Panwaslu Kabupaten Bursel
lainnya, yakni Husen Pune dan Robo Souwakil.
Hadir pula dalam pelantikan itu Ketua KPU Kabupaten Bursel
Said Sabi dan komisioner KPU Kabupaten Bursel Benony Solissa serta Kepala
Kesbangpol Kabupaten Bursel Ismid Thio.
Proses pelantikan itu sesuai Surat Keputusan Panwaslu
Kabupaten Bursel Nomor 02/Panwaslu-Bursel/XI/2017 yang dibacakan oleh
Sekretaris Panwaslu Kabupaten Bursel Hamisan Bone.
Ke 18 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bursel yang
dilantik tersebut terdiri dari Amrin M. Mamulaty, Muhammad Nur Pontororeng dan
La Abusalim Buton untuk Kecamatan Kepala Madan. Kecamatan Leksula terdiri dari
Melkiyanus R. Teslatu, Muhammad R. Rahaor dan Ali Hasan. Kecamatan Fena Fafan
terdiri dari Maradona Lesnussa, Christian Hukunala dan Jizak R. Lesnussa.
Kecamatan Namrole terdiri dari Jufry Titawael, Roby Tasidjawa dan Irmaludin.
Sedangkan Kecamatan Waesama terdiri dari Raden Booy, Katarudin Souwakil dan
Afruadi Djalil. Sementara untuk Kecamatan Ambalau terdiri dari Imran Loilatu,
Hamin Souwakil dan Raeham Solissa.
Dimana, pada proses pelantikan itu turut diwarnai dengan
pelaksanaan penandatangan berita acara oleh Umar Alkatiri dan dua perwakilan
Panwaslu Kecamatan, yakni Raden Booy asal Kecamatan Waesama dan Roby Tasidjawa
dari Kecamatan Namrole yang disaksikan oleh dua komisioner Panwaslu Kabupaten
Bursel.
Selanjutnya dilakukan pembacaan Fakta Integritas yang
dibacakan oleh anggota Panwaslu Kecamatan asal Kecamatan Kepala Madan, yakni La
Abusalim Buton dan dilanjutkan dengan penandatangan fakta integritas oleh Umar
Alkatiri dan La Abusalim Buton.
Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Bursel Ismid Thio mengatakan
pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan di hari ini bukanlah merupakan kegiatan
seremonial belaka, akan tetapi mengandung makna yuridis akan adanya tanggung
jawab kepada bangsa dan Negara dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan
tentang penyelenggaraan pemilu sesuai Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilihan Umum, dengan tugas Panwaslu Kecamatan meliputi:
Pertama, Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah
kecamatan terhadap pelanggaran pemilu; Kedua, Mengawasi pelaksanaan tahapan
penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan; Ketiga, Mencegah terjadinya
praktek politik uang di wilayah kecamatan; Keempat, Mengawasi netralitas semua
pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Pemilu di wilayah kecamatan;
Kelima, Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah
kecamatan; Keenam, Mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan
penyusunannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan; Ketujuh, Mengawasi pelaksanaan sosialisasi
penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan; Kedelapam, Mengevaluasi pengawasan
Pemilu di wilayah kecamatan, dan melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melihat pada tugas dan wewenang sebagaimana saya sebutkan
diatas, maka salah satu tugas yang sangat hakiki dari pada Panwaslu Kecamatan
adalah bersikap adil dan tidak diskriminatif di dalam menjalankan tugas dan
kewajibannya,” katanya.
Lanjutnya, tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh
Panwaslu Kecamatan cukup berat dan kompleks, dimana dituntut memiliki rasa
kepedulian dan kepekaan yang tinggi dalam pengabdian untuk melaksanakan
pengawasan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu guna terlaksananya hajatan politik
secara demokrasi, aman dan lancar.
“Olehnya itu, melalui pelantikan, sumpah dan janji anggota
Panwaslu Kecamatan se-Kabupatn Bursel di hari ini, perkenankan saya atas nama
Pemerintah Daerah untuk menyampaikan rasa terima dan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten dan jajarannya serta Ketua dan
anggota KPU Kabupaten Bursel atas segala upaya dan kerja kerasnya dalam
melakukan proses seleksi terhadap Calon anggota Panwaslu Kecamatan, sehingga
hari ini kita secara bersama telah menyaksikan pelantikan terhadap 18 Panwaslu
Kecamatan se-Kabupaten Bursel secara baik,” ucapnya.
Dirinya mengingatkan pula bahwa penyelenggaraan Pemilu akan
memasuki tahapan kegiatan akbar proses pentahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, sehingga kiranya saudara-saudara anggota Panwaslu Kecamatan yang baru
saja dilantik, harus dapat melaksanakan tugas pengawasan pada setiap tahapannya
secara professional tidak inpersonal, tetapi selalu menjalin hubungan
harmonisasi antar lembaga terkait, sehingga penyelenggaraan Pemilu Kepala
Daerah/Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku dapat berhasil terlaksana sesuai
dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU sebagai Penyelenggara di Kabupaten
Bursel yang sama kita cintai ini.
“Saya menghimbau kiranya anggota Panwaslu Kecamatan yang
telah dilantik dapat diberikan penguatan kapasitasnya melalui Bimbingan Teknis
yang terkait dengan tugas, kewajiban dan wewenangnya sebagai fungsi control
dalam mencegah pelanggaran, menegakkan demokrasi di masyarakat yang membutuhkan
metode dan strategi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” himbaunya.
Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Bursel Umar Alkatiri dalam
pidatonya mengatakan, dengan moment pelaksanaan pelantikan dan pengambilan
sumpah/janji anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bursel, diingatkan pula
bahwa pelaksanaan demokrasi dapat terwujud dengan baik di daerah ini, apabila
atas dasar kita semua menyadari sungguh untuk memahami hak-hak politik
individual mmaupun kelompok masyarakat di Kabupaten Bursel.
Lanjutnya, tujuan-tujuan tersebut hanya akan dapat kita
wujudkan kalau kita semua para penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan dan
rakyat pemilih, memiliki tekad yang sama untuk mewujudkan pemilu yang
berkualitas dan pemilu yang berintegritas. Karena sebagaimana yang sering saya
sampaikan bahwa ‘Pemimpin yang berintegritas hanya mungkin lahir dari pemilihan
yang berintegritas, pemilihan yang berintegritas hanya mungkin lahir dari
penyelenggara yang berintegritas dan peserta pemilihan yang berintegritas’.
“Saya ingin sampaikan kepada teman-teman dan
saudara-saudaraku anggota Panwaslu kecamatan, bahwa saudara-saudara adalah
orang-orang pilihan yang dipilih dan ditetapkan untuk mengawal pengawasan
pemilihan umum di Kabupaten Bursel yang sama-sama kita cintai ini, bukan
dipilih dan ditetapkan karena ada titipan dari pihak-pihak manapun,” tuturnya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!