Ambon, SBS
Tim
penyidik Kejati Maluku kembali mencecar Sahran Umasugi.Sahran disebut-sebut
sebagai orang yang paling bertanggunjawab dalam proyek Water Fronf City
Namlea itu.karena Sahran itu sebagai
Kontraktor yang mengerjakan proyek sejak itu sejak pemancangan tiang pertama
pada tahap pertama dan kedua.
Kasipenkum
Kejati Maluku,Samy Sapulette ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Banar hari
ini Rabu (8/11) SU diperiksa penyidik di
Kejati Maluku.dia di periksa Jaksa Adam Saimima sejak pukul 12.00 Wit-17.30 Wit
dengan puluhan pertanyaan.pemeriksaan dilakukan diruang penyidik Kejati Maluku
lantai II,"Ungkap Kasipenkum Kejati Maluku,Samy Sapulette kepada wartawan
diruang Pers Kejati Maluku,Rabu (8/11) petang.
Sayangnnya Samy
tidak menjelaskan peran SU dalam pekerjaan proyek dan materi pemeriksaan
terhadap SU.
Selain SU jaksa
penyidik juga periksa mantan Kadis PU Buru inisial PW dan juga Pegawai PUPR
Kabupaten Buru inisial AT.
"AT
diperiksa oleh Jaksa Welmasira sejak pukul 14.30 -petang dengan 20
pertayaaan.sedangkan saksi PW diperiksa sejak awal.dia diperiksa Penyidik Adam
Saimima sejak pukul 08.30. Wit hingga pukul 12.00 Wit sekitar 20
pertanyaan,"Imbuh Samy.
Ditambahkan Samy
kemungkinan pemeriksan masih berlanjut untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi.
"Tunggu
saja perkara ini penyidik masih periksa saksi-saksi.bisa juga saksi yang baru
diperiksa bakal dipanggil kembali,"Pungkas Samy.
Sementara
menurut Sumber di Kejati Maluku,membeberkan saksi yang diperiksa PW selaku
mantan Kadis PU itu adalah Puji Wahono sedangkan AT itu Arman Tuarita.Kunci
Sumber. (SBS-11)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!