Seluruh anggota
DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sesungguhnya merindukan Kantor DPRD baru.
Olehnya, mereka bersama Pemda telah bersepakat menganggarkan anggaran di Tahun
2018 untuk finalisasi proyek multiyear itu.
Demikian
disampaikan oleh Ketua Fraksi Perubahan DPRD Bursel, Muhajir Bahta kepada
wartawan di Kantor Bupati, Kamis (9/11).
“Pembangunan
kantor DPRD itu kan suda berjalan, namun ada beberapa hal yang menjadi
kendala,” sebut Bahta.
Jelasnya
pertama, bahwa multiyear pembangunan kantor DPRD itu satu paket dengan
pembangunan kantor Bupati dalam kontruksi dan pola multiyeras.
Namun dalam
perjalanan pembangunannya tidak berjalan secara baik karena akibat dari
kelalaian pihak ketiga.
“Akibat
kelalaian pihak ketiga karena melakukan proses pembangunan tidak maksimal,”
sebut Bahta.
Namun dari sisi
anggarannya tetap ada karena proyek tersebut proyek multiyear, sehingga pada
tahapan pertama pembayaran berdasarkan folume pekerjaan.
“Pemda suda
melibatkan BPK untuk mengaudit. Dari sisi folume, dari sisi pembayaran itu
berdasarkan folume pekerjaan,” jelas Bahta.
Lanjut kader
Partai Nasdem ini, sehingga pada saat pembahasan APBD Tahun 2017, semua fraksi
bersepakat untuk melakukan renegosiasi dengan pihak ketiga untuk pemutusan
kontrak pertama dan suda dilaksanakan.
“Sehingga di
2017 ini, pihak ketiga yang sekarang ini tidak lagi seperti pembangunan awal,
berbeda lagi,” jelasnya.
Seingga proses
pekerjaan pembangunan kantor bupati saat ini telah berjalan namun tertatih-tati
namun ada kelihatan pekerjaan dilakukan.
Bahta katakana,
sesungguhnya Kantor DPRD yang baru ini sesungguhnya menjadi kerinduan dari
seluruh anggota DPRD Buru Selatan.
“Kalau kantor
Bupati megah, kantor DPRD tidak, saya kira tidak baik darii sisi bermitra,”
ujarnya.
Perlu diingat
jelas Bahta, Kantor Bupati adalah wibawah Pemda dan Kantor DPRD adalah wibawah
rakyat karena itu rumah rakyat.
“Kalau rumah
rakyat dibangun seperti itu (tidak baik), otomatis tidak baik untuk dilihat
karena berada pada pusat kota,” tutur Politisi Nasdem ini.
Bahta berharap,
kesepakatan DPRD bersama Dinas PU Bursel agar di tahun 2018 akan dianggarkan
lagi anggaran untuk menyelesaikan gedung Kantor DPRD baru itu.
“Kalau masyarakat melihat kondisi kantor DPRD
saat ini ada indikasi mark up, tentu tidak. Karena pembayaran berdasarkan
fulume pekerjaan, kerja sekian maka dibayar sekian,” jelas Bahta.
Bahta menegaskan,
DPRD telah menegaskan di tahun 2018 pekerjaan pembangunan gedung Kantor DPRD
baru suda harus selesai di tahun 2018.
“DiTahun 2018
kami (DPRD) berencana bersama pemda untuk menganggarkan anggaran untuk
finalisasi pembangunan kantor DPRD,” tandasnya. (SBS-08)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!