Close
Close

Sabi Tantang PPK se-Kabupaten Bursel Wujudkan Pemilu Yang Luber dan Jurdil


Namrole, SBS
Ketua Komisi pemilhan umum (KPU) Buru selatan (Bursel), Said Sabi menantang 30 anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Bursel yang baru dilantik untuk dapat mewujudkan pemilihan yang bersih dan tak lepas dari asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).

Tantangan ini disampaikan Sabi saat melantik 30 anggota PPK dari enam kecamatan yang ada di Kabupaten Bursel, Selasa (07/11) dengan surat keputusan Nomor : VIIKPTS/KPU-Bursel/11/2017 yang berlangsung di ruang Aula Kantor KPU Bursel.

Dalam sambuatannya Sabi mengingatkan untuk para PPK yang baru saja dilantik untuk tidak membawa segala bentuk kepentingan pribadi dan kelompok dalam tugas sebagai pelaksana pemilu, dalam hal ini pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2018.

“Kami yakin dari seluruh peserta yang mengikuti seleksi ini anda-andalah yang kami tetapkan dan yang kami yakin saudara-saudara akan mampu untuk mewujudkan pemilihan umum di Kabupaten Bursel ini secara Luber dan jurdil dan bebas dari segala kepentingan dan pelanggaran-pelanggaran. Saya atas nama KPU Kabupaten Bursel dan anggota komisioner menantang anda semua untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas rahasia aman dan damai tanpa ada pelanggaran,” tegas Sabi.

Sabi mengatakan, KPU Bursel mempunyai referensi yang cukup banyak, terhadap pelanggaran yang terjadi pada saat saudara-saudara yang sebelumnya pernah menjadi penyelenggara pemilu.

Sehingga teman-teman kalian yang ikut dalam proses seleksi PPK, namun tidak ditetapkan itu artinya KPU punya catatan-catatan terhadap mereka.

“Sudara-sudara yang kini kami percayakan diharapkan bisa kiranya bekerja dengan baik secara profesional dengan mengutamakan integritas bukan mengutamakan isi tas. Jangan sampai saudara-saudara tergoda dengan bujuk rayu dari tim sukses atau kelompok kepentingan manapun, lalu saudara-saudara mengorbankan sumpah jabatan yang telah saudara-saudara ucapkan tadi,” ujarnya.

Berkaca dari pengalaman sejak Tahun 2010, Sabi menceritakan saat melakukan pemilihan umum di Kabupaten Bursel, Penyelenggara mempunyai trend yang buruk terutama saudara-saudara yang tadi dilantik pada Kecamatan Ambalau, referensi dari setiap pemilihan selalu terjadi masalah disana.

“Kami ingatkan sekali lagi dan minta komitmen saudara-saudara agar pada pemilihan gubernur daan wakil gubernur kali ini,  kami menagih janji anda untuk bisa melakukan pemilihan umum disana itu secara aman dan damai, luber dan jurdil. Jadilah penyejuk dan bisa merangkul semua elemen yang ada disana. Jangan mengedepankan kepentingan pribadi saudara-saudara atau kelompok,” urainya.

Ia berharap kehadiran PPK pada kecamatan-kecamatan yang pernah mengalami masalah bisa menjadi pioner untuk menyatukan seluruh masyarakat, karena mereka adalah bagian dari proses ini yang harus diperhatikan secara bersama-sama.

Selain itu, Kecamatan Namrole juga menjadi sorotan, dimana pengamalam pada pemilihan di Tahun 2015-2016 pada pemilihan bupati dan wakil bupati, terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kilometer Tujuh. Sehingga PPK yang telah tetapkan di Kecamatan Namrole diingatkan lagi untuk bekerja maksimal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk taat kepada aturan bahwa penyampaian pemberian suara itu secara langsung, yang itu artinya langsung diberikan oleh masyarakat tersebut tanpa diwakili oleh siapapun.

“Untuk yang memiliki halangan fisik akan diwakili oleh keluarga terdekatnya memberikan serta menandatangani surat pendampingan tanpa memberitahukan kepada siapapun terkait siapa yang dia coplos dari yang dia wakili. Begitu juga dengan masyarakat yang ada di kecamatan Fena Fafan tidak ada yang mewakili satu suku tertentu, satu kelompok atau soa tertentu, tidak ada itu,” ungkap Ketua KPU bursel dua periode ini.

Menurtunya, sesuai peraturan undang-undang, masyarakat harus langsung memberikan hak suaranya di tempat Pemungutan Suara (TPS), agar pembelajaran demokrasi dan kesadaran terhadap masyarakat kita bahwa asas pemilihan kita itu, bebas rahasia jujur dan adil.

“Asas penyelengaraan salah satunya itu profesionalitas, integritas, akuntabilitas dan kepastian hukum, efesiansi dari efektifitas, efisiensi dari efektifitas inilah yang harus kita pegang teguh karena kita mengutamakan dan memprioritaskan penerapan peraturan undang-undang, KPU sesuai dengan porsinya secara tepat dan jangan main-main, karena kalau kita main-main kita akan PSU lagi,” ajaknya.

Bahkan ia mengancam, apabila nantinya pada saat pemilihan sudah berjalan dan kedapatan PSU di kecamatan tertentu, akan dijadikan referensi bagi KPU agar dikemudian hari dapat digunakan sebagai acuan dalam menetapkan anggota PPK.

“Jika di kecamatan saudara-saudara kedapatan PSU lagi, kami minta kepada Komisioner KPU  selanjutnya untuk mempertimbangkan mereka-mereka, apabila diikutkan lagi dalam proses PPK selanjutnya di kemudian hari, karena apa? Mereka gagal dalam mengawal demokrasi di  wilayah kecamatannya masing-masing,” tambahnya.
Menutup sambutanya, ia mengingatkan agar PPK yang sudah terpilih jangan puas dengan apa yang telah diraih saat ini setelah menjadi PPK,  tapi ujian yang sesuanggunya baru dimulai sekarang.

“Dahulu ada kritis tentang pemilu yang tidak baik, sekarang kami tuntut anda untuk mewujudkan profesionalis anda agar pemilu kali ini lebih baik,” tutupnya. (SBS-02)

Baca Juga : Inilah 30 Calon Anggota PPK se-Kabupaten Bursel...

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post