Namrole, SBS
Bupati Kabupaten
Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa menghimbau kepada seluruh
perangkat layanan publik di Kabupaten Bursel harus meningkatkan sistem
pelayanan publik kepada masyarakat.
Himbauan itu
disampaikan Tagop dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabag Pemerintahan
Setda Kabupaten Bursel Ridwan Nyio ketika membuka kegiatan Seminar Survei
Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja SKPD di ruang Aula Kantor Bupati
Bursel, Sabtu (18/11).
“Saya menghimbau
kepada seluruh unit pelayanan agar terus meningkatkan sistem pelayanan publik
pada instansi Saudara agar terciptanya pelayanan publik yang prima demi
kejayaan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Tagop.
Olehnya itu,
Iapun mengharapkan agar seluruh peserta seminar dapat mengikuti kegiatan
seminar ini secara serus, sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber
berdasarkan hasil survey dapat dicerna dengan baik sebagai pedoman untuk
pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita di daerah yang sama-sama kita cintai
ini.
Apalagi,
lanjutnya, seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah, yang mengisyaratkan bahwa pemerintah diharuskan
membawa perubahan dalam mekanisme pengelolaan pemerintahan, lebih khusus di
tingkat pemerintahan daerah yang bersentuhan langsung dengan proses pelayanan
kepada masyarakat.
“Dalam tatanan
pemerintahan baru ini, daerah dituntut dapat mengelola pemerintahannya secara
mandiri, dengan kata lain pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola dan
memenuhi kebutuhan masyarakat dengan kemampuannya sendiri,” ucapnya.
Menurutnya,
salah satu indikator kemandirian pemerintah adalah sebagai penyelenggara
pelayanan publik. Olehnya itu, pemerintah dituntut dapat memberi pelayanan
publik yang berkualitas bagi setiap warga negara sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Pemerintah
daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik mempunyai kewajiban untuk
melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan pelayanan
publik di lingkungan pemerintahannya secara berkala dan berkelanjutan demi
peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan,
monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan
indikator yang jelas dan terukur. Indikator keberhasilan penyelenggaraan
pelayanan publik diukur dengan kriteria yang dirumuskan berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Kep./25/M.PAN/2/2004
tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan
Instansi Pemerintah.
“Olehnya itu,
berdasarkan amanat undang-undang serta kriteria penilaian terhadap pelayanan
publik, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel, bekerja sama dengan pihak
lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), dalam rangka
melakukan survey terhadap sistem pelayanan pada instansi pemerintah di
Kabupaten Bursel Tahun 2017, terkait dengan kepuasan masyarakat terhadap
pelayanan dimaksud,” terangnya.
Katanya lagi,
berdasarkan hasil Survei yang disampaikan lewat seminar, akan diketahui
seberapa besar capaian kinerja yang telah dilakukan dalam pelayanan publik pada
setiap unit kerja pelayanan yang ada, terutama dalam mengetahui capaian kinerja
yang paling baik dan capaian kinerja terendah, sehingga kedepan dalam berbagai
alternatif solusi, kita dapat melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik,
antara lain dengan meningkatkan perhatian masing-masing unit pelayanan terhadap
masalah yang dihadapi.
“Kedepan
diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerntah daerah Kabupaten
Bursel dapat meningkat melalui peningkatan sistem pelayanan publik yang baik
sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Lolik
Lalen Fedak Fena yang sama-sama kita cintai bersama ini,” ucapnya.
Pada kesempatan
itu pihaknya turut memberian apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada
pihak Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LP2M) Sekolah
Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon atas kerja samanya dengan
Pemerintah Kabupaten Bursel melalui Bagian Pemerintahan Setda dalam rangka
melakukan Survei terhadap kepuasan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik
di Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!