(Wakil Bupati Bursel : Buce Ayub Seleky) |
Namrole, SBS
Kepala Badan
Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan (BPMDPP) Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) Rony Lesnussa dan Bendahara BPMDPP Eka Solissa dikenakan sanksi karena
sejumlah masalah yang terjadi di instansi tersebut.
Dikenakannya
sanksi kepada keduanya tersebut setelah Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky,
Selasa (21/11) melakukan infeksi langsung ke kantor tersebut bersama rombongan,
diantaranya Kasat Pol PP Asnawy Gay.
“Saya telah
mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi tegas sementara kepada kepala
Dinas untuk menugaskan Sekretaris Dinas sebagai Plh untuk melaksanakan
tugas-tugas rutinitas untuk mengembalikan dan memulihkan kembali situasi kantor
sehingga hal-hal yang berkaitan dengan rutinitas kantor itu bisa berlangsung
dengan baik,” kata Wakil Bupati.
Walau mengaku
telah menugaskan Sekretaris BPMDPP Kabupaten Bursel Nus Anakotta sebagai Plh, Wakil
Bupati mengaku tak menonaktifkan Rony Lesnussa dari jabatannya sebagai Kepala
BPMDPP
Kabupaten Bursel.
“Jadi, tidak
dinonjobkan, tapi Plh kepada Sekretaris Dinas sampai beberapa waktu kedepan
sampai ada keputusan lain,” ujarnya.
Tak hanya itu,
dirinya pun mengaku telah menonaktifkan Bendahara BPMDPP Kabupaten Bursel, Eka
Solissa.
“Bendahara itu
tidak kami fungsikan dan kami mengambil dan kami meminta kesediaan dari pegawai
yang lain untuk melaksanakan tugas bendahara kurang lebih dalam beberapa waktu
terakhir ini sampai dengan penetapan Bendahara yang defenitif untuk waktu yang
akan datang, untuk tahun anggaran yang baru,” katanya.
Lanjutnya,
langkah-langkah tegas ini perlu diambil oleh pihaknya sebagai langkah-langkah
pembinaan atas adanya beberapa laporan yang disampaikan kepada pihaknya dan
Bupati.
“Kami mengambil
langkah-langkah pembinaan terkait dengan masalah-masalah yang berkembang
sebagai dinamika dari pelaksanaan tugas sehari-hari dari kantor tersebut,”
ucapnya.
Dimana,
lanjutnya, seperti kita ketahui melalui pemberitaan media-media beberapa waktu
lalu bahwa adanya penyalagunaan kewenangan dan hal-hal yang berhubungan dengan
hak-hak pegawai dan berakibat terhadap aktivitas kantor itu sendiri yang
menjadi lumpuh total.
“Maka selaku
Pembina kepegawaian di daerah, Pak Bupati dan juga Wakil Bupati menyikapi itu
dengan melakukan beberapa langkah pembinaan dan baru saja hari ini saya
mengambil langkah tegas terhadap aktiviitas sesuai laporan dimaksud,” cetusnya.
Dirinya mengaku
bahwa BPMDPP adalah salah satu SKPD di Kabupaten Bursel yang menjadi ujung
tombak dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang perizinan,
namun dengan lumpuhnya aktivitas dikantor tersebut telah berakibat fatal bagi
keberlangsungan pelayanan perizinan di daerah ini.
“Padahal kantor
itu adalah pusat dari seluruh kegiatan perizinan yang dilakukan untuk
kepentingan daerah dan merupakan salah satu kantor yang memberikan objek yang
mendatangkan penghasilan bagi daerah dari sisi perizinan,” ucapnya.
Terkait dengan
kondisi ini, dirinya berharap agar kejadian-kejadian seperti ini dapat
dijadikan sebagai pelajaran berharga yang tak perlu terulang di SKPD lainnya di
lingkup Kabupaten Bursel.
Apalagi,
lanjutnya, Bendahara adalah seorang pegawai biasa yang punya kewajiban dan hak
seperti pegawai biasa dan bukan orang-orang special, kebutulan saja secara
fungsional punya tugas untuk menata dan mengelola keuangan daerah, sehingga
kepada Bendahara-Bendahara yang lain pun harus belajar dari pelajaran ini.
Karena ini uang Negara yang tidak bisa dikelola semau kita.
Sebelumnya
diberitakan, BPMDPP Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dibawa kepemimpinan Rony
Lesnussa selaku Kepala Badan tidak lepas dari berbagai masalah yang melilit.
Setelah sempat
ramai dibicarakan terkait dengan banyaknya hutang yang dilakukan oleh Rony
Lesnussa maupun oleh Bendahara Eka Solissa.
Belakangan,
masalah baru pun muncul. Kali ini, pihak Kantor Pelayanan PLN Namrole dibawa
kepemimpinan Udin telah memutuskan jaringan listrik di kantor tersebut, Rabu
(15/11) sore lantaran Bendahara belum melunasi tunggakan listrik yang diketahui
hampir mencapai Rp. 9 juta.
Akibatnya,
pelayanan di kantor tersebut pun lumpuh total, termasuk pelayanan pembuatan
berbagai perizinan yang harus dilakukan masyarakat di kantor itu.
“PLN sudah putus
aliran listrik kemarin (Rabu-red) sore karena belum bayar tunggakan listrik.
Jadi, kami tidak tahu mau bagaimana lagi,” kata staf BPMDPP bagian perizinan,
Hadija Niapele yang didampingi sejumlah staf di kantor tersebut kepada
wartawan, Kamis (16/11).
Hadija dan
sejumlah staf pun mengakui bahwa tak hanya aliran listrik yang telah diputuskan
dan menghambat berbagai aktivitas di kantor tersebut yang kini lumpuh total.
Tetapi, Parabola Artha Graha yang sebelumnya berada di depan kantor tersebut
pun telah dilepas orang yang diduga dilakukan karena hutang yang belum
dibayarkan kepada mereka.
“Kami tidak tahu
siapa yang lepas, tetapi mungkin karena ada hutang yang belum bayar jadi mereka
lepas. Sebab, sebelumnya juga banyak barang yang sudah diambil dari kantor ini
karena hutang yang belum dilunasi oleh Kadis dan Bendahara,” ucap mereka.
Tak hanya itu,
mereka pun mengakui bahwa hingga saat ini lebih dari 30 Pegawai Tidak Tetap
(PTT) yang belum menerima gaji honor mereka pada bulan Oktober 2017 maupun para
pejabat Esalon III dan IV di kantor tersebut pun belum mendapatkan tunjangan
perumahannya.
“Karena belum
dapat honor, banyak staf juga mogok kerja,” kata mereka.
Sementara itu,
Sekretaris BPMDPP Kabupaten Bursel, Nus Anakotta yang dikonfirmasi via telepon
seluler pun mengaku pusing dengan ulah Bendahara, Eka Solissa maupun sikap Kadis
yang terkesan cuek dengan berbagai masalah yang terjadi.
Anakotta mengaku
diputuskannya jaringan listrik itu merupakan konsekuensi atas tanggung jawab
BPMDPP Kabupaten Bursel yang belum dilunasi.
“Itu sudah
merupakan konsekuensi. Memang sekarang aktivitas di kantor lumpuh total,” kata
Anakotta.
Anakotta mengaku
bahwa sesuai surat dari pihak PLN yang diterima pihaknya, tunggakan BPMDPP
Kabupaten Bursel yang harus dilunasi ke PLN hampir mencapai Rp. 9 juta.
Hanya saja,
sampai saat ini Bendahara belum juga membayar tunggakan tersebut jadi akhirnya
pihak PLN memutuskan aliran listrik di kantor sehingga aktivitas kantor menjadi
lumpuh.
Tak hanya itu,
Anakotta pun membeberkan bahwa sebelumnya Bendahara sudah mencairkan honor PTT
sebesar Rp. 34.600.000 yang menjadi hak para PTT di bulan Oktober 2017, hanya
saja pasca mencairkannya, Bendahara tidak lalu membayar hak para honorer
tersebut sehingga membuat para honorer pun kini mogok kerja.
“Beberapa waktu
lalu pasca dicairkan anggaran itu saya memimpin para honorer untuk datang minta
langsung ke Bendahara karena Bendahara hampir tidak pernah masuk kantor dan
sempat terjadi aduh mulut juga antara saya dan Bendahara, tapi sampai saat ini
lebih dari 30-an PTT dari total 43 PTT belum mendapatkan honor mereka,” ungkapnya.
Tak hanya itu,
Anakotta pun mengaku bahwa tunjangan perumahan pejabat Esalon III dan IV di
kantor tersebut pun banyak yang belum dibayarkan.
“Tunjangan
perumahan juga banyak yang belum dibayarkan. Ada yang baru bayar tiga bulanan
dan ada yang sudah tujuh bulanan. Sedangkan sisanya entah sudah dikemanakan
oleh Bendahara dan Pak Kadis juga pasti tahu,” ungkapnya.
Anakotta pun
mengaku telah mendapatkan laporan bahwa parabola Artha Graha di kantornya telah
dilepaskan orang.
“Saya tidak tahu
apakah itu karena utang ataukah karena apa, tapi memang sudah tidak ada di
kantor,” ucapnya.
Tak hanya itu,
Anakotta pun membeberkan bahwa beberapa waktu lalu pun asset BPMDPP berupa
mesin air maupun profil tank air di kantor pun telah diangkat oleh orang dan
taka ada di kantor lagi.
“Mesin air dan
profil tank air di kantor juga sudah tak ada. Apakah itu karena persoalan utang
atau apa, Pak Kadis pasti lebih tahu,” ucapnya.
Sementara
Bendahara BPMDPP Kabupaten Bursel Eka Solissa yang ditemui wartawan mengaku
hanya akan segera membayar tunggakan listrik itu, kendati dirinya mengaku sudah
pernah membayar.
“Sebentar sore
beta akan pergi bayar di PLN,” katanya singkat kepada wartawan di Penginapan
Rozalia Waenono.
Sementara Kepala
BPMDPP Kabupaten Bursel, Rony Lesnussa yang hendak ditemui dikantornya tidak
berada di kantor dan diinformasikan oleh sejumlah stafnya bahwa Rony sementara
berada di Ambon.
Ketika dihubungi
via telepon seluler pun ternyata nomor HP Rony tidak berhasil dihubungi karena
tidak aktif. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!