Close
Close

La Hamidi Tutup Masa Sidang III DPRD Bursel



Namrole, SBS
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel), La Hamidi memimpin Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2017, Senin (4/12).

Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buce Ayub Seleky dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel serta 14 Anggota DPRD Bursel.

La Hamidi dalam Pidatonya mengatakan bahwa momentum paripurna ini merupakan wahana pelaksanaan tugas-tugas kita selaku DPRD yang merupakan unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diagendakan pada setiap masa sidang.

Untuk itu, lanjutnya, pada Masa Sidang III DPRD yang diawali dengan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III pada tanggal 08 Agustus 2017 lalu dan telah menetapkan 20 agenda DPRD untuk dilaksanakan dalam rangka kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan maupun sebagai tindak lanjut agenda-agenda masa sidang sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa agenda tersebut terdiri dari : Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2017, Pembahasan Ranperda, Paripurna Ppenyampaian Hasil Reses, Pembahasan LPJ Bupati T.A 2016, Penyampaian Surat-Surat Masuk, Konsultasi dan Koordinasi ke Kementerian, Pembahasan UA/PPAS RAPBD Perubahan T.A 2017, Konsultasi dan Koordinasi ke Provinsi, Pembahasan RAPBD Perubahan T.A 2017, Perjalanan Dinas Dalam Daerah.

Kemudian, Pembahasan KUA/PPAS RAPBD T.A 2018, Studi Banding Komisi, Diklat Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD, Pembahasan RAPBD T.A 2018, Laporan Realisasi Semesteran Pertama APBD Tahun 2016, Lanjutan Pembahasan Hasil Audit BPK RI, Lanjutan Pembahasan Revisi Tatip DPRD, General Chek Up, Pengawasan DPRD dan Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2017.

“Agenda Masa Sidang III tersebut dilalui dalam kurung waktu kurang lebih 115 hari kerja efektif dan akan diakhiri pada hari ini,” kata La Hamidi yang juga Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bursel ini.

Menurutnya, secara keseluruhan DPRD telah merampungkan sejumlah agenda yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan dan sejumlah aktivitas kelembagaan.

Sementara agenda penting yang merupakan wujud sinergi penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang telah pula dapat dilaksanakan antara lain adalah Pembahasan LPJ Bupati Tahun Anggaran 2016, Pembahasan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Pembahasan RAPBD Perubahan T.A 2017, serta beberapa agenda penting yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran dan kapasitas DPPRD untuk menunjang kinerja kelembagaan berupa kegiatan Bimbingan Teknis, General Chek Up, Konsultasi dan Koordinasi ke Pemerintah Pusat maupun ke Pemerintah Provinsi.

Katanya lagi, dalam kerangka penyelesaian agenda Masa Sidang III tersebut, Tata Tertib DPRD Kabupaten Bursel mengatur penyelenggaraan rapat dan kunjungan kerja DPRD dalam rangka meninjau pelaksanaan kegiatan pembangunan dan mencermati berbagai persoalan masyarakat yang pelaksanaannya dapat disampaikan sebagai berikut: Kegiatan Rapat, berupa: Pertama, Rapat Badan Musyawarah DPRD 1 kali;

Kedua, Rapat Komisi DPRD yang terdiri dari Komisi A sebanyak 2 kali, Komisi B tidak ada dan Komisi C sebanyak 2 kali.

Ketiga, Rapat Koordinasi dengan eksekutif sebanyak 4 kali, Keempat, Rapat Koordinasi Internal DPRD sebanyak 3 kali, dan Keenam, Rapat Paripurna sebanyak 12 kali.

Kemudian, tambahnya, kegiatan kunjungan kerja yang dilaksanakan antara lain: Kunjungan kerja maupun koordinasi ke luar daerah dalam rangka mengkonsulltasikan terkait dengan hak keuangan dan protokoler DPRD Kabupaten Buru Selatan baik ke Pemerintah Proviinsi maupun ke Pemerintah Pusat.

“Capaian kinerja ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan DPRD telah merampungkan sejumlah agenda penting pada Masa Sidang III yang ditetapkan dengan keluaran beruppa persetujuan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” ucapnya.

Ia mengakui dari ke 20 agenda Masa Sidang III, pihaknya masih menyisakan beberapa agenda yang belum dapat diselesaikan sebagai akibat dari fokus kegiatan lembaga yang bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah ini yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Dengan demikian, tambahnya, ketertundaan agenda Masa Siidang III seperti penyampaian Surat Masuk, Pembahasan KUA/PPAS T.A 2018, Pembahasan RAPBD T.A 2018, Laporan Realisasi Semesteran Pertama APBD T.A 2016, Study Banding, Penyampaian Hasil Reses, Pembahasan Hasil Audit BPK dan Pembahasan Revisi Tata Tertib diagendakan untuk diselesaikan pada Masa Sidang berikutnya.

Selanjutnya, tambahnya lagi, dalam kaitan dengan hasil kegiatan konsultasi yang telah dilaksanakan oleh setiap alat kelengkapan dewan, selaku Pimpinan DPRD kami mengharapkan agar hasil-hasil kegiatan tersebut dapat ditindaklanjuti bersama mitra kerjanya masing-masing dalam masa sidang mendatang, hal serupa kami ingatkan kepada para pimpinan alat kelengkapan agar sedapat mungkin melakukan progress serta perbaikan-perbaikan kinerja pada masa sidang mendatang, terutama dalam merespon setiap persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita yang tentunya disesuaikan dengan kebijakan penganggaran serta kemampuan APBD kita.

Selain itu, sebelum mengakhiri Pidatonya, selaku Pimpinan DPRD, Ia mengucapkan selamat menjalankan Reses kepada setiap Anggota DPRD dan meminta agar para wakil rakyat tersebut dapat memanfaatkan kegiatan Reses dengan efektif dalam menyerap aspirasi konstituen pada daerah pemilihan masing-masing untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pimpinan DPRD guna merumuskan Rekomendasi DPRD dalam rangka penyesuaian rencana dan program pembangunan daerah ke depan.


Tak hanya itu, selaku Pimpinan DPRD, La Hamidi juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Pimpinan Alat Kelengkapan serta seluruh Anggota DPRD dan pihak Sekretariat Dewan yang telah bersinergi dalam pelaksanaan agenda Dewan hingga dapat terselenggara dengan baik. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post