Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dibawa
kepemimpinan Bupati Tagop Sudarsono Soulissa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky
patut berbangga hati atas apa yang telah diraih oleh Dinas Perdagangan
Kabupaten Bursel dibawa kepemimpinan Yan Latuperissa yang telah berhasil
menempatkan Pasar Kai Wait sebagai Pasar yang berhak mendapatkan penghargaan
Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri
Perdagangan RI Enggardtiyasto Lukita kepada Yan Latuperissa selaku Kadis
Perdagangan Kabupaten Bursel di Hotel Royal Bandung, Senin (4/12).
Latuperissa kepada Suaraburuselatan.com
Senin (4/12) malam via telepon selulernya menjelaskan bahwa Pasar Tertib
Ukur adalah pasar yang memenuhi standar Pengukuran Kemetrologian berdasarkan
Permendag 2016, yang bertujuan untuk menjamin kebenaran dan pengukuran dalam
rangka perlindungan konsumen.
“Intinya adalah semua alat ukur timbang, takar dan
perlengkapannya yang digunakan di Pasar telah di tera dan tera ulang,” kata
Latuperissa.
Lanjutnya, berdasarkan penilaian dari pihak Kemendag
RI, ternyata Pasar Kai Wait di Kecamatan Namrole, Ibu Kota Kabupaten Bursel
masuk dalam katagori Tertib Ukur Tahun 2017.
“Tentu kita sangat bersyukur karena Pasar Kai Wait
bisa meraih penghargaan Tertib Ukur dari Kemendag RI. Ini merupakan capaian
yang perlu kita pertahankan dan tingkatkan kedepan,”
Dimana, setelah meraih penghargaan ini, direncanakan
pada Tahun 2018 nanti, pihaknya akan mengusulkan Kabupaten Bursel sebagai
daerah Tertib Ukur.
“Kita berharap Tahun 2019 mendatang Kabupaten Bursel
bisa meraih penghargaan lagi sebagai daerah Tertib Ukur. Jadi, lebih luas lagi,
bukan hanya Pasar saja, tetapi Kabupaten Bursel secara keseluruhan,” tuturnya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!