Namrole, SBS
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syahroel Pawa mengambil sumpah
dan melantik Penjabat Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau Kabupaten
Bursel, Saleh Sowakil mengantikan, M. Mamur Lesilawang.
Acara Pelantikan
itu berlangsung di Balai Adat Desa Kampung Baru, Sabtu (2/12) dan turut
dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ridwan Nyio, pimpinan
SKPD lingkup Pemkab Bursel, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan
undangan lainnya.
Pawa dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelantikan Penjabat Kepala Desa Kampung Baru ini dengan
tujuan agar penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di
Desa setempat tetap berjalan normal sebagaimana yang diharapkan demi kemajuan
desa dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu sesuai
dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Pawa menegaskan,
Kepala Desa yang baru dilantik diharapkan melaksanakan tugas dan bertanggung
jawab secara optimal, serta mampu mengambil langkah-langkah strategis untuk
dapat mengembangkan dan memanfaatkan
potensi Desa yang dimiliki.
“Untuk itu,
Kepala Desa harus menjalin kerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
sebagai mitra kerja dan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam menyusun
strategi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan tingkat
desa,” ungkap Pawa.
Selain itu, dirinya
mengatakan Pejabat Kepala Desa yang baru saja dilantik juga mengemban satu
tugas khusus, yakni menyiapkan proses pemilihan Kepala Desa Defenitif, yang
direncanakan pada Tahun 2018 nanti.
“Pejabat selain
melaksanakan roda pemerintahan di desa, pejabat juga mempunyai satu tugas yang
harus dilaksanakan yakni menyiapkan segala sesuatu menuju proses pemilihan
kepala desa defenitif,” ungkap mantan kepala Bappeda Bursel ini.
Mengakhiri
sambutannya, Pawa menyampaikan terima
kasih kepada seluruh masyarakat Desa
Kampung Baru, sekitarnya di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Bursel yang telah
mendukung dan melaksanakan program pemerintah dalam rangka pelayanan masyarakat
di tingkat Desa. (SBS-07)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!