Close
Close

Latbual : Warga Desa Batu Karang Harus Jaga Hubungan Persaudaraan



Namrole, SBS
Hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang dikomandoi oleh Cahyo Kumolo belum memutuskan status Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) masih tetap menjadi wilayah Kabupaten Bursel ataukah akan beralih ke Kabupaten Buru sebagaimana yang disengketakan.

Terkait dengan kondisi itu, Anggota DPRD Kabupaten Bursel, Sami Latbual menghimbau agar masyarakat setempat dapat bersabar sambil tetap menjaga hubungan persaudaraan (Kai-wait).

“Permintaan beta, artinya sambil menunggu keputusan Mendagri terkait status Desa Batu Karang, selain sebagai anggota DPRD dan juga keluarga, beta himbau untuk jaga hubungan baik di kampong,” kata Latbual yang juga anggota DPRD Dapil Kecamatan Namrole-Fena Fafan tersebut di hadapan pemerintah Desa dan masyarakat Desa Batu Karang ketika melakukan Reses di Desa tersebut, Selasa (5/12).

Menurut Latbual, pastinya masing-masing warga punya prinsip masing-masing, baik yang ingin tetap di Kabupaten Bursel maupun ke Kabupaten Buru. Tetapi, jangan sampai karena prinsip tersebut lalu membuat hubungan kekeluargaan di Desa Batu Karang jadi rusak.

“Memang katong pung prinsip, yang ke Bursel mungkin dia bertahan ke Bursel dan yang ke Buru mungkin dia bertahan ke Buru, tapi jaga hubungan baik itu. Jangan sampai katong pung keluarga dengan keluarga baku pukul dan baku bakalai,” ujar Ketua Fraksi PDIP ini.

Olehnya itu, dalam kehidupan sehari-hari, lanjut Latbual, masyarakat harus tetap bergandengan tangan saling bantu membantu demi dan untuk membangun kehidupan secara bersama-sama di Desa Batu Karang.

“Jangan sampai karena pendekatan satu Bursel dan satu Buru lalu satu bicara ini dan itu lalu su tegang. Jangan sampai ada yang butuh pertolongan lalu bilang jang bantu dia karena dia orang Buru Utara dan atau bilang dia orang Bursel,” cetus Ketua DPC PDIP Bursel ini.

Latbual pun menghimbau kepada masyarakat setempat agar kedepan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah hubungan persaudaraan di Desa Batu Karang.

“Jangan terpengaruh dengan omong-omongan orang luar Batu Karang yang ingin memecah belah hubungan persaudaraan di Desa Batu Karang, karena mereka hanya mengedepankan kepentingan politik dan kepentingan mereka yang lain, tanpa melihat kepentingan masyarakat Desa Batu Karang kedepan,” ujarnya.


Politisi yang rencananya akan maju sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Dapil II (Buru-Bursel) ini menambahkan bahwa jika saatnya nanti pihak Mendagri memutuskan bahwa Desa Batu Karang tetap berada di Kabupaten Bursel, maka pemerintah Kabupaten Bursel berkewajiban untuk memberikan perhatian serius terhadap desa ini, begitu pun sebaliknya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post