Close
Close

Dituding Korupsi ADD Ratusan Juta Rupiah, Ini Kata Kades Simi


Namrole, SB
Dugaan korupasi Alokasi Dana Desa (ADD) ratusan juta rupiah yang di tudingkan oleh beberapa warga Desa Simi, membuat kepala Desa Simi Nasir Rumakat Angkat bicara.

Rumakat kepada wartawan di Warung Coffe Daeng, Kamis (25/01),  mengatakan untuk masalah penyalagunaan ADD Desa Simi yang di tudingkan kepada dirinya itu semua tidak benar.

Dirinya mengaku sebelumnya juga pada ADD tahap pertama ada masyarakat yang melaporkan dirinya secara resmi ke kejaksaan dan dari kejaksaan sudah turun untuk melakukan pemeriksaan di Desa Simi namun semua dapat dipertanggung jawabkan karena bukti fisik sama dengan laporan pertanggungjawaban.

Tak hanya itu Rumakat juga menegaskan dirinya bersedia mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya sebagai pemimpin desa baik dari segi hukum maupun dari segi keterbuakaan informasi, karena menurut dirinya hal yang ditudingkan kepada dirinya sangatlah tidak berdasar.

“Beta siap ko sebagai ketua pengguna anggaran, karena setau beta tidak ada satu barang dalam APBD yang fiktif. Iya, seluruhnya seng benar beta siap untuk diperiksa karena semua itu tidak benar,” tegas  Rumakat.

Ia bahkan meminta wartawan untuk mendapinginya sebagai kades dalam proses pembangunan desa sebelum masuk ke zona dan terjerat dalam masalah hukum.

“Kalau yang salah mari sama-sama katong benahi jang sampe barang ini sudah dipertanggung jawabkan baru barang ini salah kan bagitu to. Jadi berita-berita itu berita bohong samua ade berdasarkan APBD,” ujarnya.

Untuk program tempat jumuran itu dirinya menjelaskan awalnya belum selesai dikerjakan karena proses pembangunan tempat jumuran itu masih jalan dan belum dipertanggungjawabkan namun ia bersyukur pembangunannya saat ini sudah selesai.

Sama halnya dengan mesin tempel dua buah dengan harga Rp.120.000.000 yang di duga di mark up, ia menjelaskan hal itu juga belum ada pertanggungjawabanya baik untuk ongkos pembelian maupun pengeluaran lain seperti pembelian minyak untuk operasional dalam penggunaan mesin tersebut.

Sementara Terkait pakian dinas dirinya sangat heran dan merasa ganjil karena bagaimana dirinya bisa menggunakan pakaian dinas mantan kepala desa sedangkan dirinya dan mantan kepala desa saja tidak sejalan.

“Untuk pakian dinas itu seng masuk akal, mantan saja dia mau dekat dengan beta saja seng ada ade, apalagi beta kades yang besar ini mau pake dia (mantan) pung pakian itu bagaimana?,” ujarnya heran.
Terkait nota-nota yang tidak ada cap, Rumakat menuturkan hal tersebut sudah disampaikan dan sudah dipersoalkan para kades di kementrian, karena mereka (Para Kades) mendesak kalau ada bahan-bahn lokal yang bisa dibelanjakan di desa itu bisa dibelanjakan.

“Ada barang yang bisa dibelanjakan di desa itu katong belanjakan, dan di desa itu tidak punya cap dan katong siap mempertanggungjawabkan itu. Kalau untuk pembelian di semua toko-toko itu ada cap dan nota-nota termasuk spanduk. Dokumentasi samua lengkap dileptop kantor, samua laporan pertanggungjawaban kegiatan itu ada samua dileptop. Kalau bilang print ada berita acara sera terima barang,” ucapnya.

Rumakat menambahkan untuk sementara ini Baileo masih dalam tahap pengerjaan, dan kalau dibilang kantor desa belum di cat, ia mengajak siapa saja untuk mengecek ke Desa Simi demi membuktikan tuduhan tersebut.


“Ini uang negara beta siap mempertanggung jawabkan semua pelaksanaan. Yang belum selesai itu cuma katong pung Baileo saja karena persoalan katong pung proses pencairan terlambat. Bayangkan saja pencairan saja tanggal 23 sampe 28 Desember 2017 baru katong selesai cair, bertepatan juga dengan Natal dan Tahun Baru, karena abis tahun baru baru katong bisa belanja jadi pembangunannya belum selesai,” ucap Rumakat. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post