Close
Close

Hans Lesbatta, Pegawai Dinskes Busel Akan Peroleh Penghargaan Anumerta


Namrole, SBS
Kepala Bidang Kepala Bidang Penanggulanggan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Hans Lesbatta,  yang hilang selama 4 hari di kali Nalbessy, Kecamatan Leksula, Kabupaten Bursel sejak Sabtu (13/1) lalu akan mendapat Penghargaan khusus dari Pemda Bursel.

Demikian disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syharoel Pawa Kepada Wartawan di Kabtor Bupati setempat, Kamis (25/1).

"Pasti, itu pasti (pemberian penghargaan). Dalam aturan normatif ada dan sekaligus pensiun," sebut Pawa.

Disinggung rekan-rekan korban yang bersama korban namun selamat dalam peristiwa juga akan mendapat penghargaan?, kata Sekda akan dipertimbangkan tersendiri.

"Oh itu nanti akan dipertimbangkan tersendiri," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKD A.M Laitupa ketika di konfirmasi terkait hal ini mengatakan, penghargaan khusus itu yakni penghargaan Anumerta. Dikatakannya, penghargaan ini diberikan bagi korban meninggal dalam melaksanakan tugas negara.

"Itu namanya penghargaan Anumerta ya, pangkat Anumerta bahwa almarhum menjadi korban dalam melaksanakan tugas," jelas Laitupa.

Dijelaskan Laitupa, sebagai seorang ASN, itu diberikan pangkat atau penghargaan yang disebut Anumerta. Jelasnya, penghargaan itu satu tingkat kenaikan satu tingkat dari pangkat sebelumnya.

Dimisalkannya, yang bersangkutan (korban) saat ini dalam melaksanakan tugas itu dalam pangkat Golongan 3D, berarti kata Laitupa, pihaknya akan mengusulkan pangkat istimewah yakni penghargaan yang disebut Anumerta itu menjadi Golongan 4A.

"Dengan demikian yang bersangkutan itu dinyatakan pensiun dengan golongan atau pangkat 4A," ujar Laitupa.

Apakah rekan-rekan korban juga akan peroleh penghargaan sebut Laitupa, yang mendapat penghargaan khusus adalah korban (PNS).

Sedangkan bagi rekan-rekan korban yang selamat saat melaksanakan tugas negara menurutnya, seharusnya juga ada pemberian penghargaan.

"Hanya itu dia mempunyai proses yang namanya kita buat permintaan kepada pemda dalam hal ini Sekda dan Bupati dapat memberikan semacam penghargaan," jelas Laitupa.

Lanjutnya, penghargaan itu dapat diberikan baik dalam bentuk material maupun non material.

Dutanya pemberian penghargaan khusus pada saat apa, kata Laitupa tergantung dari Pemda dalam hal ini Bupati.

"Apakah pembarian itu dalam bentuk upacara atau pada kegiatan nasional (17 Agustus) lalu kita sisipkan satu acara pemberian pangkat Anumerta pada PNS yang meninggal dalam melakaanakan tugas negara," tutur Laitupa.


Jelas Laitupa lagi, pemberian penghargaab tersebut kepada korban karena korban saat itu sedang menggunakan perjalanan dinas dan berbedah dengan PNS yang meninggal karena sakit. (SBS-08)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post