Namrole, SBS
Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru menetapkan berkas kasus dugaan ijazah
palsu Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan (Bursel),
Yusuf Latuwael sudah lengkap alias P21 sejak pertengahan bulan November 2017
lalu.
Hal itu
diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Buru AKP M Ryan Citra kepada wartawan,
Jumat (17/11) lalu.
Bahkan, Citra
ketika itu mengaku bahwa pihaknya tinggal menunggu penyesuaian waktu dengan JPU
guna dilakukan pelimppahan Tahap II.
Tetapi, ternyata
hingga lebih dari sebulan, yakni hingga Selasa (2/1) ternyata jajaran Reskrim
Polres Pulau Buru belum juga melakukan proses pelimpahan Tahap II dimaksud.
Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Buru, Nelson Butar Butar yang dikonfirmasi, Selasa (2/1) via
telepon selulernya mengaku bahwa pihaknya belum menerima proses pelimpahan
Tahap II dari polisi.
“Belum Tahap II
dari Polisi. Belum tahap II, coba cek ke polisi dulu. Tanya mereka dulu ya,”
kata Nelson.
Sementara itu,
Kasat Reskrim Polres Pulau Buru AKP M Ryan Citra yang dikonfirmasi, Selasa
(2/1) mengaku bahwa pihaknya memang belum melakukan pelimpahan Tahap II.
“Jadi, untuk
kasus itu memang belum di tahap II kan,” kata Citra.
Dirinya
beralasan, bahwa pelimpahan itu belum dilakukan lantaran JPU atas nama Darmono
yang menangani kasus ini berada di Ambon dan Selasa (2/1) ini pun baru masuk
kantor.
“Karena kemarin
kita masih menunggu dari Kejaksaan karena kemarin kan Pak Darmono-nya, Jaksanya
kemarin di Ambon, kemudian kan hari ini (Selasa-red) baru semua masukkan
(libur-red),” kilahnya.
Citra pun
berjanji bahwa jika tidak ada hambatan, maka pihaknya baru akan melakukan
pelimpahan Tahap II paling lambat
pertengahan Januari 2018 nanti.
“Januari inilah,
awal atau pertengahan baru kita lakukan
Tahap II mungkin. Tadi kita penyidik juga sudah bicarakan dengan pihak
Kejaksaan, dalam bulan ini baru kita Tahap II kan. Kalau sudah Tahap II, insya
Allah dikabarkanlah,” paparnya.
Sebagaimana
diketahui, JPU Kejari Namlea telah menyatakan kasus ini lengkap alias P21 sejak
pertengahan November 2017 lalu.
“Untuk kasus
tersebut sudah P21. Kalau tidak salah sejak hari Kamis yang lalu,” kata Citra,
Jumat (17/11).
Setelah itu,
penyidik Polres Pulau Buru wajib menyerahkab barang bukti dan tersangkanya
untuk proases hukum lebih lanjut. “Tinggal menunggu tahap II,” ujarnya.
Namun, untuk
proses Tahap II itu, Citra mengaku masih menyesuaikan waktu dengan JPU.
“Untuk Tahap II
sendiri masih menyesuaikan waktunya dengan kejaksaan,” tuturnya.
Sebelumnya,
Penyidik Reskrim Polres Pulau Buru akhirnya kembali melimpahkan berkas
kasus dugaan ijazah palsu Kades Hotte ke Kejari Buru, Kamis (26/10).
Hal itu
diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Pulau Buru AKP M Ryan Citra via pesan
singkatnya, Kamis (26/10).
"Untuk
kasus tersebut, tadi siang sudah kita kirim kembali berkasnya ke
kejaksaan," kata Citra.
Setelah
dilimpahkan, lanjut Citra, pihaknya tinggal menunggu respon balik dari pihak
Kejari, apakah berkas itu sudah lengkap ataukah masih kurang lagi.
Dimana, polisi
telah mengantongi hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang
Makassar untuk memastikan apakah ijazah Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan
Waesama Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael benar-benar palsu
ataukah asli.
“Hasil (uji
labfor-red) sudah kita ambil,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Buru AKP M Ryan
Citra via pesan singkatnya, Kamis (19/10) malam.
Dimana, JPU
telah mengembalikan berkas kasus ini kepada penyidik Reskrim Polres Pulau Buru
guna dilengkapi lagi sebelum dilimpahkan lagi ke JPU.
Kekurangan yang
harus dilengkapi ialah harus melakukan uji Labfor terhadap ijazah milik Kades
Hotte tersebut.
Walau harus
memenuhi petunjuk jaksa tersebut, Citra tak membantah bahwa dari hasil
penyelidikan pihaknya telah dikantongi sejumlah bukti bahwa Kades Hotte tidak
pernah terdaftar pada buku registrasi sekolah yang ijazahnya diduga dipalsukan.
Selain itu,
Kepala Sekolah pada sekolah tersebut pun diduga kuat tanda tangannya
dipalsukan, karena Kepala Sekolah dimaksud membantah telah menandatangani
ijazah milik sang Kades.
Bahkan, bukti
yang cukup kuat lainnya dari hasil pemeriksaan Kades ialah Kades mengakui bahwa
ijazah tersebut memang palsu dan dibeli oleh ayahnya beberapa tahun lalu untuk
keperluan dirinya mau mengikuti tes sebagai anggota TNI.
Walau demikian,
lanjut Citra, pihaknya tetap harus memenuhi petunjuk jaksa dengan melakukan uji
terhadap ijazah milik kader tersebut di Labfor Mabes Polri Cabang Makassar.
“Itu semua atas
petunjuk P-19 dari jaksa, jadi kita penuhi semaksimal mungkin,” terangnya.
Mengakhiri
keterangannya, Citra kembali menekankan bahwa proses uji Labfor yang akan
dilakukan tersebut merupakan bagian dari keseriusan pihaknya guna melengkapi
berkas kasus ini sebelum dilimpahkan lagi ke pihak JPU.
“Intinya kami
berusaha maksimal untuk melengkapi petunjuk yang diminta oleh JPU,” pungkasnya.
Untuk diketahui,
berkas kasus ini telah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polres Buru ke JPU Kejari
Buru, Senin (24/7) lalu.
“Kita limpahkan
ke JPU. Yang melimpahkan penyidik pembantu yang menangani,” kata Kasat Reskrim
Polres Buru AKP M Ryan Citra kepada wartawan via pesan singkatnya, Senin (24/7)
sore.
Citra mengaku
bahwa pelimpahan ini merupakan pelimpahan pertama dengan tersangka tunggal
Kades Hotte, Yusul Latuwael.
Saat ditanyai,
apakah ada kemungkinan tersangka lain yang turut membantu dalam praktek
pemalsuan ijazah SMP milik tersangka, Citra tak menjawabnya.
Citra
menjelaskan bahwa Yusuf telah berstatus tersangka setelah pihaknya melakukan
pengembangan atas laporan masyarakat terkait kepemilikan ijazah SMP palsu sang
Kades.
“Iya sudah jadi
tersangka, “ katanya singkat.
Walaupun
berstatus tersangka, dirinya mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan
karena Yusuf dianggap koperatif dalam menjalani seluruh proses hukum yang
membelitnya.
“Soal penahanan
itu bergantung pada pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang
bersangkutan cukup koperatif sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak
ditahan,” ungkapnya.
Yusuf Latuwael
adalah salah satu Kades terpilih yang dilantik oleh Bupati Bursel Tagop
Sudarsono Soulissa bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30 Januari
2017 lalu. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!