Close
Close

Usai Libur Tahun Baru, Pimpinan SKPD di Bursel Masih Malas Berkantor



Namrole, SB
Hingga Rabu (3/1) ternyata masih banyak pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang masih malas berkantor dan menambah hari libur pribadi mereka.

Padahal, masa libur Tahun Baru telah usai dan sebagai abdi Negara yang ada di daerah ini mereka sudah sepatutnya masuk kantor untuk melaksanakan tugas mereka.

Kondisi memprihatinkan ini terkuak setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Syahroel Pawa selaku Ketua Tim Penegak Disiplin dan Kepala BKD Bursel AM Laitupa menggelar sidak pada kantor-kantor SKPD setempat.

Dimana, Sidak yang dimulai sekitar pukul 09.40 WIT itu dipusatkan pada sejumlah SKPD di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).

Saat sidak tersebut, Pawa mendapati ternyata selain AM Laitupa selaku pimpinan SKPD yang telah masuk kantor danmenggelar sidak dengan dirinya, tidak ada pimpinan SKPD lain di lingkungan Setda Bursel yang sudah masuk kantor.

Sementara ketika pihaknya melanjutkan proses Sidak ke sejumlah SKPD lainnya pun ternyata didapati masih banyak pimpinan SKPD yang tak masuk kantor dan memilih untuk melanjutkan masa liburnya.

Sementara sejumlah pimpinan SKPD yang terlihat sudah masuk kantor sebagaimana mestinya ialah 
Kepala Dinas Kawasan Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bursel Melkior Solissa, Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bursel R Makatitta dan Direktur RSU Namrole Sabaha Patah.

Sekda kepada para pegawai yang telah masuk kantor menegaskan bahwa sebagai abdi Negara di daerah ini, maka sudah seharusnya semua pegawai menjadi panutnan bagi masyarakat, terutama para pimpinan SKPD.

"Saya berharap di tahun ini (2018) ada kemajuan (disiplin) dari tahun-tahun sebelumnya. Seorang PNS adalah pola panutan, harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," pinta Sekda.

Sekda juga menegaskan kepada setiap pegawai yang ditemuinya di setiap SKPD pada Sidak itu bahwa, penegakan disiplin di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Jangan heran kalau kita lakukan disiplin tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Bagi Pegawai Tidak Tetap kita 2.447 orang, yang malas masuk kerja akan gugur secara alamiah, yang bertahan secara alamiah," tuturnya.

Sementara Kepala BKD AM Laitupa mengatakan, Sidak ini dilakukan selama tiga hari mulai dari Selasa (2/1) sampai Kamis (4/1) dan di hari Jumat (5/1) pada Apel Pagi akan diumumkan hasil Sidak yang dilakukan.


"Bagi yang belum masuk kantor diberikan teguran secara lisan. Setelah hari Jumat masih belum masuk kantor, diberikan surat teguran, tembusannya kepada Tim Penegakan Disiplin di BKD," tutur Laitupa. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post