Namrole,
SBS
Hingga Rabu
(3/1) ternyata masih banyak pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang masih malas berkantor
dan menambah hari libur pribadi mereka.
Padahal, masa
libur Tahun Baru telah usai dan sebagai abdi Negara yang ada di daerah ini
mereka sudah sepatutnya masuk kantor untuk melaksanakan tugas mereka.
Kondisi
memprihatinkan ini terkuak setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel
Syahroel Pawa selaku Ketua Tim Penegak Disiplin dan Kepala BKD Bursel AM
Laitupa menggelar sidak pada kantor-kantor SKPD setempat.
Dimana, Sidak
yang dimulai sekitar pukul 09.40 WIT itu dipusatkan pada sejumlah SKPD di
lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).
Saat sidak
tersebut, Pawa mendapati ternyata selain AM Laitupa selaku pimpinan SKPD yang
telah masuk kantor danmenggelar sidak dengan dirinya, tidak ada pimpinan SKPD
lain di lingkungan Setda Bursel yang sudah masuk kantor.
Sementara ketika
pihaknya melanjutkan proses Sidak ke sejumlah SKPD lainnya pun ternyata
didapati masih banyak pimpinan SKPD yang tak masuk kantor dan memilih untuk
melanjutkan masa liburnya.
Sementara
sejumlah pimpinan SKPD yang terlihat sudah masuk kantor sebagaimana mestinya
ialah
Kepala Dinas Kawasan Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bursel
Melkior Solissa, Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bursel R
Makatitta dan Direktur RSU Namrole Sabaha Patah.
Sekda kepada
para pegawai yang telah masuk kantor menegaskan bahwa sebagai abdi Negara di
daerah ini, maka sudah seharusnya semua pegawai menjadi panutnan bagi
masyarakat, terutama para pimpinan SKPD.
"Saya
berharap di tahun ini (2018) ada kemajuan (disiplin) dari tahun-tahun
sebelumnya. Seorang PNS adalah pola panutan, harus dapat memberikan contoh yang
baik kepada masyarakat," pinta Sekda.
Sekda juga
menegaskan kepada setiap pegawai yang ditemuinya di setiap SKPD pada Sidak itu
bahwa, penegakan disiplin di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Jangan
heran kalau kita lakukan disiplin tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Bagi
Pegawai Tidak Tetap kita 2.447 orang, yang malas masuk kerja akan gugur secara
alamiah, yang bertahan secara alamiah," tuturnya.
Sementara Kepala
BKD AM Laitupa mengatakan, Sidak ini dilakukan selama tiga hari mulai dari
Selasa (2/1) sampai Kamis (4/1) dan di hari Jumat (5/1) pada Apel Pagi akan
diumumkan hasil Sidak yang dilakukan.
"Bagi yang
belum masuk kantor diberikan teguran secara lisan. Setelah hari Jumat masih
belum masuk kantor, diberikan surat teguran, tembusannya kepada Tim Penegakan
Disiplin di BKD," tutur Laitupa. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!