Close
Close

55 KM Jalan Status Provinsi Penghubung Leksula Namrole Tak Di Gubris Pemprov


Namrole, SBS
Hingga kini jalan sepanjang 55 Kilometer berstatus provinsi yang menghubungkan ibu kota Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Namrole dengan Kecamatan Leksula belum juga di tuntaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Sementara itu, diketahui ruas jalan tersebut sangat dibutuhakan oleh masyarakat Namrole maupun Leksula dan merupakan salah satu ruas jalan yang digunakan untuk memperlancar arus transportasi darat yang menghubungkan kedua kecamatan tersebut.

Bahkan penyelesaian ruas jalan tersebut masuk diketahui masuk dalam salah satu janji Politik Gubernur Maluku Said Assagaf saat berkampanye di Bursel pada pilkada 2013 lalu dan kunjuganya ke Bursel ahkir Tahun 2016 lalu.

Sekda Bursel Syahroel Pawa saat di temui wartawan, Kamis (22/02) mengatakan terkait hal itu, Kabuapten Bursel belum maksimal membeckup hal tersebut.

“Kalau kita tidak pro aktif baik itu terkait perkembangannya, perencanaanya, dan pelaksanaanya bagaimana jalan tersebut bisa selesai,” ungkap Pawa.

Selain itu dirinya menyayangkan dinas terkait dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Bursel kurang pro aktif dalam melihat masalah pembangunan jalan lintas tersebut.

“Dinas PU seharusnya pro aktif terhadap hal ini. Harus follow up hal ini ke Pemprov dalam hal ini Dinas PU Provinsi, karena itu tuk poksinya, kita tidak bisa menunggu hal itu terjadi dengan sendirinya. Jalan itu kan 55 Kilometer, tahun ini kita hanya dapat 1 kilometer, berarti 55 Tahun baru jalan lintas penghubung kedua kecamatan tersebut bisa selesai,” ungkap Sekda.

Dirinya berharap pada Musrembang Provinsi kali ini Pemda Bursel bersama instansi terkait dapat menyuarakan lebih lagi terkait pembangunan ruas jalan tersebut.

“Kita akan menyuarakan hal ini lebih keras pada Musrembang provinsi tahun ini dan akan berkoordinasi dengan para wakil rakyat kita yang ada di provinsi untuk secara bersama memperjuangakan hal itu,” ungkap mantan Kepala Bappeda Bursel ini. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post