Close
Close

Latakka : Ada 30 Pengusaha Penjarah Emas Gunung Botak



Namlea, SBS
Direktur PT Emas Anugrah Bupolo, Mansur Latakka mengungkapkan ada sebanyak tiga puluh oknum pengusaha yang menjarah emas di Gunung Botak lewat aktifitas penambangan tanpa izin (peti).

Dalam pesannya melalui whatsApp yang dikirim kepada wartawan di Namlea, Senin (26/2), Mansur Latakka mengaku sudah membuka hal itu saat dengar pendapat dengan DPRD Buru, minggu lalu.

Menurut Mansur Latakka, para pengusaha emas ini licin seperti belut.Mereka punya cara bagaimana menghindari pajak dan kewajiban lainnya kepada negara.

Perusahan PT Anugrah Emas Bupolo milik Mansur Latakka ini hadir di Kabupaten Buru untuk menjadi bapak angkat dari Koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Walaupun sudah ada koperasi di bawah binaan perusahan ini yang kantongi IPR, sampai kini tambang rakyat yang legal tak pernah jalan, akibat permainan kotor pengusaha yang lebih nyaman dengan aktifitas peti dan terhindar dari pajak dan lain sebagainya.

Latakka juga mengungkapkan, bahwa dalam rapat dengan DPRD Buru, ia turut mengungkapkan tentang limbah yang dihasilkan dari PETI Gunung Botak yang tumpah di kali Anahoni.

Konon limbah di kali Anahoni ini mencapai 12 juta ton dan layak diolah lagi menjadi emas.


Ia mengatakan demikian, karena sesuai hasil uji laboratorium, pada satu ret pasir limbah ada emas sebanyak 5 ppm."Itu Artinya. 12 JT Ton di kali Lima =  6o ton Emas dikali Harga 5 Ratus Milir = 30 Triliun,"tulis Latakka dalam pesan whatsApp itu.

"Ini Baru Limbah di Sungai Wanhoi Bagaimana dengan Gunung Botak. Yang Rata Rata 50 sampai 70 PPm.luar biasa kekayaan Alam Pulau Buru,"tulisnya lagi .

Guna menghindari adanya kebocoran, Latakka mengusulkan kepada DPRD dan Pemkab Buru agar membentuk tim pengawas dalam proses pengolahan emas yang dilakukan oleh perusahan berizin.

Saran itu ia ajukan karena perusahan Emas kadang Melakukan kecurangan dalam Laporan Hasil Produksi. Untuk Menghidari Pajak dan kewajiban Lainnya." Tim Yang dibentuk Harus Punyai Pengetahuan Cara Bagaimana Perusahan Emas Untuk Menghidar Dari Kewajiban," kata Katakka yang mengaku akan memberi pengetahuan pencegahan penjarahan dan penipuan oleh pengusaha emas.

Dalam rapat minggu lalu, Latakka juga mengecam gubernur Said Assagaff , karena PBBT hingga kini tidak bisa masuk ke kawasan tambang gunung botak.

Padahal, kata dia, BPPT sudah mengantongi rekomendasi untuk melakukan pengujian pengolahan emas tanpa merkuri.

Hasil dari pengujian itu akan diberikan kepada masyarakat pelaku tambang rakyat yang legal. "BPPT sufah inferstasi peralatan Rp.1,7 milyar. tapi tak bisa masuk," sesal Latakka. (SBS-11)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post